FREN Sosialisasi Perlindungan Anak Dari Kekerasan Dan Ekploitasi

 
Realita kini.com - Ende
Yayasan Flores Children Development (FREN ) memberi Kegiatan sosialisasi perlindungan anak dari kekerasan dan ekploitasi.Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Desa Tiwu Tewa, Jumat (19/2/2021)

Project Koordinator Yayasan Fren Maria M. Palepade Menjelaskan Kehadiran ini merupakan sebuah pertanda besarnya perhatian masyarakat Desa Tiwu Tewa untuk memberikan perhatian khusus kepada anak terutama dalam memberikan perlindungan kepada mereka dari segala hal-hal yang tidak kita inginkan,” Kata Ketua Maria M. Pelipade. 

“Kegiatan sosialisasi ini adalah sebuah respon dari sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok FREN pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, “Jelasnya.

“Tujuannya untuk membuka wawasan peserta tentang kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, ” ungkapnya.

” Selain itu juga untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait upaya perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi sesuai dengan UU No. 35 tahun 2014, memberikan pemahaman kepada peserta terkait bentuk-bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak serta untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait penanganan kasus kekerasan dan eksploitasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tiwu Tewa Petrus Pape  dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan, mengatakan kekerasan terhadap anak sering dilakukan oleh orang terdekat. “ Yaitu oleh teman dekat, orang di lingkungan keluarga atau tetangga kita sendiri yang kadang luput dari perhatian kita,” katanya.

“ Maka dari itu perlu kita waspada terhadap ancaman bahaya latern terhadap anak diantaranya Narkoba, LGBT Minuman Keras, Ngelem Traviking dan Bully, ” pesannya.

Frumentius Wegu mengatakan upaya perlindungan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja tapi harus dilakukan secara bersama pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 yang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 35 tahun 2014,” jelas Frumen

Kepala Desa Petrus Pape, mengucapkan terimakasih kepada Komunitas FREN atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Ia menekankan masyarakat harus memahami bahwa kekerasan terhadap anak seperti pukulan, bentakan, kata-kata tidak baik, kata-kata buruk, kata-kata kasar, kata-kata kotor, ancaman, menghina, memaki, kekerasan seksual serta lain sebagainya, sangat rentan dan berdampak pada awal mula kegagalan pencegahan dan pendidikan anak.

“Untuk itu antisipasilah sejak dini pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak karena anak adalah masa depan bangsa, ” pesannya.

Disaksi Media ini yang turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi yakni Ketua BPD, Ibu-ibu kader, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, Tokoh kepemudaan dan Ketua Karantaruna serta undangan lainnya( NasaKUA)

Post a Comment

Previous Post Next Post