Jurnalis dukung Para Medis Sebagai Garda Melawan Covid-19,

 

Realitakinicom -Nagekeo
 Menanggapi pemberitaan yang seolah-olah menyebutkan Aliansi Jurnalis Nagekeo (ARJUNA) tidak medukung para medis dalam penangan covid-19 di Nagekeo, setelah memberikan pernyataan sikap dan catatan 19 Februari 2020   buat pihak kejaksaan dalam penanangan kasus dugaan korupsi masker dan handrub di Dinas Kesehatan Nagekeo (Dinkes) serta Badan Penanggulangan Bencana Nagekeo (BPBD) pada hari Pers Nasional ke 74, Arjuna menilai ini adalah opini sesat dan seolah-olah membalikan opini

Arjuna akan mendesak agar transparasi soal kasus masker dan handrub tidak menyandera baik pihak dinas kesehatan ataupun rekanan dan bisa segera dituntaskan.

Apabila pihak kejaksaan tidak menemukan bukti bahwa pihak dinas dan rekanan tidak melakukan korupsi sebaikanya pihak kejaksaan memberikan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) serta meminta maaf secara terbuka kepada publik Nagekeo.

Dalam situasi pandemi justru jurnalis sama halnya dengan para medis juga menjadi garda terdepan.

Jurnalis di Nagekeo selalu mendukung para medis atau tenaga kesehatan ( nakes) dalam penanganan covid-19 itu terbukti dengan pemberitaan ketika adanya penolakan oleh sejumlah orang atas para medis yang hendak dirakarantina di hotel karena sempat berhubungan dengan pasien positif covid-19 jurnalis justru melawan dengan pemberitaan bahwa para medis adalah sama halnya prajurit di medan perang, lalu pemberitaan soal para medis yang menanyakan jasa pelayanan pananganan covid-19, ini merupakan bukti bahwa jurnalis sangat peduli terhadap para medis dan masih banyak pemberitaan lainnya.

Adalah opini sesat dengan membalikkan opini seolah-olah para jurnalis yang memberitakan soal dugaan korupsi masker dan hanrub tidak mendukung para medis dalam penangan covid-19.

Padahal sebenarnya dalam kasus ini para jurnalis membantu para medis mendapatkan apa yang selayaknya didapat sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu memanfaatkan situasi bencana.

Dalam hal ini para jurnalis mendesak kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini dengan segera menetapakan tersangka karena sudah masuk dalam proses penyidikan serta penghentian kasus dengan SP3 juga permintaan maaf bila tidak cukup bukti oleh pihak kejaksaan.

Aliansi Jurnalis Nagekeo (arjuna) sangat mendukung nakes karena dalam hal ini, Arjuna ingin tenaga kesehatan di Nagekeo menggunakan barang berkualitas bagus sehingga tenaga kesehatan aman dan nyaman dalam bekerja.

Ketika jurnalis tidak memberitakan soal dugaan ini justru sebagai jurnalis terlibat membunuh teman-teman nakes yang seharusnya menjadi garda terdepan sama halnya jurnalis.

Dalam pengadaan masker dan handrub ini bila sejak awal ketika pihak kejaksaan memberikan keterangan pers soal adanya dugaan korupsi, seharusnya pihak pemda dalam hal ini humas pemda nagekeo yang juga ketua satgas covid 19 Nagekeo bisa menyanggah dan memberikan konferensi pers dengan alasan bahwa Dinkes Nagekeo waktu itu tidak bisa membeli masker sesuai spesifikasi sesuai anggaran dan prosedur.

Ketika yang tersedia ialah masker dengan spesifikasi lebih mahal atau lebih murah, demi urgensi (kemendesakan), masker dan APD harus diadakan. Yang penting barang harus ada dan tersedia.

Namun kenapa setelah arjuna mendesak malah pihak humas satgas covid-19 baru mengeluarkan pernyataan tersebut diatas dan menyatakan kekecewaan terhadap pihak jurnalis seolah-olah tidak mendukung para medis.

“Sejatinya jurnalis paham bahwa dalam kedaan darurat atau bencana bisa diadadakan barang diluar spesifikasi namun harganyapun mengikuti harga barang yang tersedia itu, sebagai contoh misalnya dalam situasi bencana yang diminta beras, karena tidak ada beras lalu dikasih jagung, namun harganya tetap harga beras, itu salah harusnya tetap harga jagung jangan ganti harga beras yang dikasih jagung” di Kata Doni.

Sikap juru bicara covid-19 Nagekeo, yang mengatakan jurnalis tidak mendukung para medis adalah alibi untuk tidak mendukung jurnalis mengungkapkan kebenaran terhadap dugaan korupsi tersebut.

Para jurnalis juga mempertanyakan dengan barang yang tidak sesuai spesifikasi itu dan tidak lolos uji apakah bisa menjamin bahwa para medis yang menggunakan barang tersebut aman?.

Lalu dalam kasus ini jurnalis juga telah jujur memberitakan dan bersikap kepada publik dan justru mencerdaskan masyarakat bahwa ada proses-proses tertentu yang harus dilalui. Dalam hal ini saya kira pihak pemda tidak jujur dan transparan dalam pengadaan masker dan handrub.

Kalau pihak dinkes atau pemda bilang bahwa ini kedaan darurat maka seharusnya ketika pihak jaksa melakukan konferensi pers 3 bulan lalu, pemda juga bisa menyanggah dan menggelar konferensi pers.

Namun setelah kami mendesak agar tetapkan tersangka atau penghentian kasus atau SP3 oleh jaksa, mereka baru mengeluarkan pernyataan ini. Apakah selesih harga dari pengadaan masker dan handrub sudah dikembalikan ke kas Negara?. Tanya Dony Ketua Aliansi Jurnalis Nagekeo.

Dari pernyataan yang disampaikan oleh pemda dalam hal ini satgas covid-19 mengenai kondisi darurat sehingga mengadakan masker dan handrub yang tidak sesuai spesifikasi, agak tidak masuk logika berpikir karena di kabupaten lain sekitar Pulau Flores tidak ada kendala dalam pengadaan masker dan handrub yang sesuai spesifikasi.

Lalu jurnalis juga mempertanyakan bahwa kalau masker dan handrub yang tidak sesuai spesifikasi itu dibeli dengan harga yang lebih murah apakah kelebihan dana itu sudah dikembalikan ke kas negara dan sejak kapan itu dikembalikan?.

Seharusnya itu dijelaskan pihak pemda atau dinkes bukan malah mencerca jurnalis di Nagekeo seolah-olah tidak mendukung para medis dalam penangan covid-19 ini.

Lewat pernyataan HPN dan hari Ini sebagi bukti prinsip yang dianut jurnalis yang selalu berpatok pada prinsip kebenaran.

Ketika ada perbuatan positif oleh pemda para jurnalis juga mendukung dengan pemberitaan positif namun tetap kritis ketika ada hal buruk yang terjadi dalam lingkup pemda, tidak menghamba pada kekuasaan.

Jika kami mengatakan kebenaran apakah kami dianggap musuhmu(nada kua/RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post