Kemendikbud Membuka Peluang Mahasiswa Mengajar Di Daerah Terpencil Dengan Insentif Rp 700 Ribu/Perbulan

 

Nadiem  Makarim
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan 


Realitakini.Com-SulSel,Kementerian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) Mahasiswa mendapat tawaran Rp 700 ribu/bulan untuk mengajar di sekolah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar terutama yang di daerah 3T, sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial," kata Nadiem dikutip dari saluran YouTube Kemendikbud RI.


Berdasarkan panduan program kampus mengajar yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud, mahasiswa yang ikut program tersebut akan mendapatkan sejumlah manfaat, yaitu uang saku Rp 700 ribu/bulan, dan potongan UKT maksimal Rp 2,4 juta sebanyak satu kali.


Insentif lain yang bakal diterima oleh mahasiswa dalam program tersebut adalah konversi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjanamu sebesar 12 sks, serta Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.
Pendaftaran dan konversi SKS program kampus merdeka harus dibuat mudah, disamping itu saya berharap inisiatif Kemendikbud dapat sepenuhnya didukung oleh para kepala dinas, kepala sekolah, dan guru dengan menerima kehadiran para mahasiswa pengajar di kota/kabupaten dan sekolah ibu dan bapak sekalian," tambahnya.

Apa Syarat Mahasiswa mempersiapkan sebelum mendaftar,sebagai tenaga pengajar:

- Mahasiswa memastikan data diri (nama. tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK) sesuai dengan data di PDDikti (pddikti.kemdikbud.go.id)
- Memastikan data kecamatan, kabupaten dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) telah sesuai dengan domisili sekarang
-Saat mendaftar program, mahasiswa akan diminta untuk memilih 3 Sekolah Dasar (SD) yang berada di wilayah domisilinya.
- Surat rekomendasi dari Dekan/Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan.

1. Mahasiswa yang tertarik mengikuti program tersebut dapat mencatat jadwal berikut:
- Pembukaan Pendaftaran: 9 - 21 Februari 2021
- Pengumuman Seleksi Tahap 1: 26 Februari 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 12 Maret 2021
- Pembekalan: 15 - 21 Maret 2021
- Penugasan: 22 Maret - 25 Juni 2021
- Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021

Persyaratan mendaftar kampus mengajar:
- Mahasiswa aktif minimal semester 5
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3 dari skala 4
- Diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya
- Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi
- Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.(RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post