Kepsek SDN 06 Surabayo Tanggapi Soal Pemberitaan Miring

Realitakini.com - Agam
Menanggapi berita miring SDN 06 Surabayo  Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, yang di lansir oleh salah satu media , tentang,  " Pengakuan Kepala SD Negeri 06 Surabayo, Kecamatan Lubuk Basung, Dana BOS Habis Untuk Pembayar Honor Guru, Hingga Sulit Beli Kertas dan Alat Kesehatan"  di bantah langsung oleh Kepala SDN 06 Surabayo Mardiati Ganova. S.Pd., M.M.Pd.

Saat awak media Realitakini.com , Rabu ( 17/2) berkunjung ke SDN tersebut,  Mardiati mengatakan, awal mulanya datang seorang Bapak bapak paruh baya bersama seorang perempuan , yang menanyakan, tagihan langganan salah satu media cetak. Yang konon katanya sudah setahun tidak membayar tagihan tersebut. Bapak itu langsung bertanya kepada bendahara sekolah tentang tagihan tersebut.

Karena tidak merasa ada langganan dengan Media cetak tersebut, bendahara sekolah kami menjelaskan kepada Bapak tersebut , bahwa sekolah SDN 06 Surabayo sudah setahun tidak berlangganan dengan Media cetak. Bahkan koran media cetak tersebut tidak satupun diberikan ke sekolah dalam tahun 2020 - 2021 . Bahkan Mardiati menjelaskan, bahwa beliau di tugaskan ke SDN 06 Surabayo semenjak Januari 2020. Tentunya saya hanya tahu kondisi sesuai masa tugas saya." jelas Mardiati".

Sepertinya bapak tersebut tidak  menerima penjelasan dari bendahara sekolah , saat itu beliau langsung mengatakan, bahwa ia adalah seorang media ( wartawan). Tanpa memperlihatkan terlebih dahulu id-card maupun surat tugas. Setelah itu, beliau langsung memberikan pertanyaan pertanyaan seputar pengelolaan dana Bos.

Kita dari pihak sekolah, sudah berusaha menjelaskan bagaimana cara pengelolaan BOS yang kami kelola, tentunya tidak terlepas dari juknis yang telah di tetapkan Pemerintah. Serta bagaimana pelaporan dana BOS.Kita cukup terkejut , membaca berita yang diterbitkan salah satu media online pada hari Selasa ( 16/2) , yang mengatakan, dana BOS habis untuk gaji guru honorer saja. " Pungkas Mardiati".

Selanjutnya Mardiati mengatakan, dari berita yang di terbitkan media tersebut, tentunya kami merasa itu merupakan sebuah kekeliruan. Bisa mungkin, salah pemahaman terhadap apa yang kita jelaskan. Sepertinya sangat tidak logika, dana BOS habis hanya untuk gaji guru honorer saja. Tentunya masing-masing item sudah di tetapkan persentasenya. 

Dalam penggunaan dana bos jika hanya untuk 1. item guru honor tidak masuk dalam data dapodik maka pelaporan BOS akan ditolak oleh sistem. Dan satu angka saja salah ,maka laporan dana bos yang diaplikasi tidak Ling ,dan begitu juga bukti fisiknya,semua item item yg ada di juknis bos harus sesuai dengan pagu dana masing masing nya. Dan kita mengacu pada 8 standar Pendidikan.

Proses penggunaan dana BOS betul betul selektif dan transparan oleh Diknas. Pelaporannya secara online dan harus di laporkan per periode. Serta dilakukan pengecekan fisik oleh Disdikbud.Disdikbud Kabupaten Agam selalu memberikan pemantau yang berkelanjutan serta melakukan pembinaan setiap waktunya." Ungkapan Mardiati.

Dari kondisi dilapangan, terlihat SDN 06 Surabayo telah menerapkan standar protokol kesehatan ( Prokes) yang telah di tetapkan. Adanya Ketersediaan air bersih cuci tangan, sabun, hand sanitizer, thermogun serta masker ( Face Shield ). (Aldi).

Post a Comment

Previous Post Next Post