Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah |
Realitakini.Com-SulSel
Sementara kelima daerah yang masih bersengketa di MK,secara hukum tidak dapat mengikutti pelantikan pada tanggal 17 Febuari 2021.dengan kabupaten-kabupaten lain yang telah dinyatak an Sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari hasil pilkada Tahun Gubernur SulSel,Nurdin Abdullah Senin,08/2/2021
Sedangkan Pejabat Sementara (PJ) Bupati untuk kelima (5) kabupaten tersebut,telah dikirim ke Mendagri oleh pemerintah provinsi SulSel.
Gubernur SulSel,Nurdin Abdullah menuturkan beberapa waktu lalu,bahwa pelantikan pada tanggal 17 Febuary 2021.ada lima daerah masih tahap di MK dan adapula daerah yang belum abis masa jabatanya sebagai Bupati yaitu Bupati Toraja Utara akan berakhir pada 31 Maret 2021.
Lanjut Nurdin Abdullah menambahkan bahwa kelima nama tersebut yang akan menjadi PJ,di Lima kabupaten dalam proses gugatan Pilkada tahun kemarin,telah kami kirim kemedagri.Ucapnya
Tersenter kabar bahwa kelima PJ yang dikirimkan kemendagri dari kalangan Akademisi untuk mengisi 5 kekosongan yang telah berakhir masa jabatan dan masih dalam proses di MK.
Tercatat 10 Kabupaten di provinsi sulawesi selatan yang telah berakhir masa jabatan berakhir di bulan Febuary 2021.dan satu daerah masih menunggu masa jabatan berakhir di akhir bulan maret.(RK)