Dampak UU Cipta Kerja, 4 Ranperda Komisi II DPRD Agam Direvisi

 

Realitakini.com-Agam

Ketua Komisi II DPRD Agam Provinsi Sumatera Barat, Rizki Abdillah Fadhal pimpin rapat yang didampingi Wakil Ketua Komisi Zulhefi dan Sekretaris Komisi Ridwan Suhaili. Juga dihadiri Anggota Komisi II Joni Putra, Noveri Edios, Zulpardi, Mardanis, dan Alhamdi Arif.

Dimana Komisi II DPRD laksanakan rapat kerja dengan Kemenkumham Sumbar guna untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) Komisi II yang terkena dampak dari Undang-undang Cipta Kerja. Rapat tersebut yang dilaksanakan di Aula I DPRD Agam, pada hari senin (22/3/2021).

Dimana Rizki Abdillah Fadhal meminta gambaran dari empat ranperda inisiatif Komisi II  yang sedang dibahas dan akan dibahas karena empat ranperda tersebut berhubungan dengan UU Cipta Kerja.

Kepala Sub bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemenkumham Sumbar, Yeni Nel Ikhwan mengatakan dua ranperda komisi II yang sedang dibahas terhambat disebabkan karena terjadinya perubahan pada regulasi.

Ia menyebut pihaknya akan bertanggungjawab dan akan merefisi keempat ranperda tersebut.

(Aldi)

Post a Comment

Previous Post Next Post