Komisi IV DPRD Agam Rencanakan Ranperda Pengelolaan Cagar Budaya

 

Realitakini.com-Agam

Komisi IV DPRD Agam Provinsi Sumatera Barat, langsung dihadiri ketua komisi Erdinal, Wakil ketua Yopi Eka Anroni, A.R Yutinof, Salman Linover dan Adnidar, serta staf pendamping Komisi IV Dprd Agam dalam rangka rapat dengar pendapat dengan mitra yang dihadiri dinas pendidikan dan kebudayaan, mbas terkait terkait dengan pengelolaan cagar budaya yang ada di Kabupaten Agam

Sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan Syahrial mengatakan di Kabupaten Agam sangat banyak terdapat cagar budaya yang tidak terpelihara dan terawat dengan baik, kurang lebih sekitar 61 cagar budaya yang ada di kabupaten Agam.

Masih menurut syahrial untuk pengelolaan cagar budaya itu hanya dari pokir dan tidak terdapat di rencana kerja OPD. Erdinal mengatakan nantinya untuk mengatur pengelolaan cagar budaya ini perlu dibuatkan ranperda untuk cagar budaya ujarnya.

(Aldi)

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post