Rumah tidak layak huni (RTLH) Direhap TNI POLRI


Kabupaten Semarang - TMMD Reguler ke-110 Kodim 0714/Salatiga, yang berlokasi di Desa Ketapang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, melanjutkan pekerjaan rumah tidak layak huni (RTLH)

Di lokasi TMMD, pasti kita menjumpai TNI  bersama POLRI yang bekerja di bantu masyarakat, di segala bentuk pekerjaan, itu adalah bentuk Kemanunggalan TNI dengan rakyat, mereka bergotong royong dalam setiap pekerjaan.

Diantaranya, rumah tidak layak huni (RTLH) Tasngin(55) Dusun Sarimulyo Rt 06/05, Desa Ketapang, Kecamatan Susukan kabupaten Semarang, bersama Satgas TMMD dan masyarakat tidak dapat di pisahkan, selalu bersama sama dalam setiap pekerjaan

Kopda hari(34) salah satu satgas TMMD yang tidak pernah merasa mengenal lelah "ini adalah bentuk kerjasama yang bagus, bergotong royong, bahu membahu bersama warga Desa Ketapanh untuk menyelesaikan pekerjaan" tuturnya.

(Pendim 0714)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels