TMMD Reg 110 Rehab 12 Unit RTLH

 


Kabupaten Semarang - Dalam Program TMMD Reguler ke-110 Kodim 0714/Salatiga tahun 2021, Desa Ketapang Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, sebagai sasaran fisik, dengan melakukan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 12 unit Rumah.

Terkait dengan pelaksanaan TMMD, Kapten Inf Sopyan selaku Perwira Teritorial Kodim 0714/Salatiga meminta kepada masyarakat agar mendukung program tersebut dan turut serta membantu kerja TNI di lapangan sehingga hasilnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat.

“TMMD Reguler Ke-110 yang dilaksanakan oleh Kodim 0714/Salatiga untuk pekerjaan fisik bedah rumah, salah satunya adalah milik Pak Jumali l warga RT 04 Dusun Sarimulyo Desa Ketapang, yang saat ini sedang dilakukan pemasangan genting, maka kita harus lebih giat lagi dan mendorong warga untuk ikut serta dalam pembangunan agar tercapai target TMMD",  kata Pasiter.

"Dengan program Rehab RTLH maka bagi warga yang tidak mampu, bisa mempunyai rumah yang sehat dan layak huni, sehingga tercipta masyarakat yang sehat dan sejahtera", pungkas Kapten Inf Sopyan. (Pendim 0714/Salatiga).

Post a Comment

Previous Post Next Post