Wawali : Indomaret Wajib Akomodir Produk UMKM

 


Realitakini.com - Bengkulu 

Langkah tegas yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk menutup sementara toko modern (Indomaret) dikarenakan belum memiliki izin.

Salah satunya yang belum terpenuhi ialah pihak indomaret belum mengakomodir produk UMKM lokal sebesar 20 persen, seperti yang telah ditentukan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

“Memang pihak indomaret belum memenuhi atau melengkapi beberapa syarat perizinan. Jadi, waktu rapat bersama Forkopimda keputusannya ialah menutup indomaret sementara dan kita ingin manajemen indomaret untuk taat azas dan peraturan,” sampai Dedy, Rabu (24/03/2021).

Pada kesempatan ini, Dedy menjelaskan beberapa pertanyaan alasan kenapa Pemkot baru sekarang mengambil langkah tegas untuk menutup indomaret.

“Di Kota Bengkulu ini, kita memang welcome untuk mereka berinvestasi. Diharapkan sambil berjalan usahanya mereka melengkapi juga perizinannya, tetapi kali ini malah sebaliknya. Supaya tidak ada praduga yang macam-macam seperti pemerintah bermain atau yang lainnya, maka kita putuskan indomaret untuk tutup sementara. Apabila tidak juga dipenuhi akan kita tindak tegas kembali,” jelas Dedy. (Rk/Mc)

Post a Comment

Previous Post Next Post