Komisi III DPRD Bahas Ruas Jalan Panta Matur Agam

 

Realitakini.com-Agam

Komisi III DPRD Agam Provinsi Sumatera Barat, laksanakan rapat kerja dengan mitra komisi III yang di hadiri Rudi Hadison Sekretaris DPUTR, Kabid Bidang Bina Marga Hermon Triyoga, serta konsultan pengawas dan kontraktor pengawas.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi III Aderia, Syafruddin, Nesi Harmita, Antonis, Doddi, ST, dan Henrizal.

Rapat kerja ini dalam rangka untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja kelapangan komisi III meninjau lokasi kondisi jalan Panta Pauh perbatasan Bukittinggi Agam.

Dimana dalam rapat Komisi III tersebut, selalu mempertanyakan tentang kualitas dari pelebaran ruas jalan Panta Pauh serta bagaimana perencanaan pembangunannya sebelumnya.

Kabid bidang Bina Marga mengatakan Di tahun 2020 DPUTR melaksanakan pekerjaan paket 3, di dalam pekerjaan paket 3 ada dua ruas yang di kerjakan ruas simpang Panta Pauh perbatasan Bukittinggi Agam dan ruas Padang Lua Bukik Batabuah. Telah dilaksanakan serah terima dan saat ini sudah dilaksanakan paket pemeliharaan oleh PT Anugrah Karya Bersama Persada.

Terkait dengan jalan Panta Pauh tersebut, Nesi Harmita meminta bahan mulai dari perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan ini

” Bahwa anggaran tidak dapat disalahkan gunakan, dan biaya harus sesuai dengan kemampuan anggaran kita jangan sampai dipaksaan ” tambah aderia.

Menurut Hermon Triyoga nilai dari total kontrak Rp 4.9 miliar untuk 2 ruas jalan Panta Pauh perbatasan Bukittinggi Agam dan Ruas Padang Lua Bukik Batabuah untuk jalan panta 2.3 miliar, ujarnya.

(Aldi)

Post a Comment

Previous Post Next Post