Nagari Tarung Tarung Terima Penghargaan SIPBM Dari Kemendes PDTT Dan Unicef

Realitakini.com - Pasaman
Kenagarian Tarung Tarung Kecamatan Rao terima penghargaan sebagai Desa Peduli Pendidikan Dengan Memanfaatkan Data Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan UNICEF.Kenagarian Taruang Taruang merupakan salah satu binaan Pemkab 
Pasaman dalam program Pemanfaatan SIPBM dalam Rangka Monitoring dan Penanganan Anak Tidak Sekolah/ Anak Beresiko Putus Sekolah (ATS/ ABPS).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Unicef, Abdul Halim Iskandar kepada Walinagari Tarung-tarung di Gedung Bappenas Jakarta tanggal 23 Desember 2020 lalu, bersamaan dengan kegiatan Peluncuran Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Diseminasi Nasional Hasil Monitoring ATS dan ABPS Akibat Pandemi Covid-19, yang juga digelar secara virtual oleh Kemendes PDTT.

"Bulan Desember 2020 lalu kita terima penghargaan dari Kemendes PDTT dan UNICEF. Penghargaan ini hanya diserahkan kepada 4 Desa/nagari yang ada di Indonesia, salah satunya nagari Taruang-taruang,” ujar Walinagari Taruang-Taruang, Asparuddin kepada Realitakini.com, Rabu (07/04/2021).

Asparuddin juga menambahkan, Nagari tarung-tarung dapat penghargaan ini berdasarkan, status nagari Taruang-taruang Mandiri. Sehingga nagari ini dipilih sebagai Nagari SIPBM.“SIPBM ini akan dijadikan rujukan utama dalam proses RPJMDes dan RKPDes,” ungkap  Asparuddin.

Dampak, dari penghargaan yang kita terima itu, pada tahun 2021 ini alokasi dana desa (ADD) di nagari Taruang-Taruang mengalami peningkatan Rp1,5 miliar. Dimana tahun lalu, ADD Nagari Taruang-Taruang hanya srbesar Rp1,2 miliar.Selain itu, nagari Tarung-Tarung juga bisa membantu biaya anak putus sekolah mulai usia 4 -18 tahun, sesuai data yang ada.

“Tahun 2021 ini, sesuai data SIPBM, nagari taruang-taruang sudah bisa menganggarkan biaya anak putus sekolah mulai usia 4 -18 tahun. Untuk 2021 ini, kita menganggarkan untuk 6 orang biaya anak putus sekolah,” katanya.

Sehingga salah satu program SDGs bidang pendidikan desa berkualitas mulai terpenuhi oleh nagari. Dari 18 program SDGs dalah satunya adalah desa pendidikan berkualitas sesuai dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020.Diakhir wawancara Asparuddin mengatakan, penganggaran biaya anak putus sekolah mulai usia 4 -18 tahun pada tahun 2021 yang dianggarkan di nagari ini, juga sejalan dengan visi misi pemerintahan daerah kabupaten pasaman dibawah kepemimpinan H. Benny Utama – Sabar AS.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post