Pendaftaran BPUM Telah Dibuka, Berikut Persyaratan Yang Harus Dilengkapi

Realitakini.com - Bengkulu
Program bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM berupa BPUM di Kota Bengkulu sudah dibuka Senin (5/4) lalu oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu. 

Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Eddyson saat ditemui mengatakan, bagi para pendaftar BPUM tersebut harus datang langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM guna mengisi formulir pendaftaran atau blangko surat pernyataan dengan berbagai persyaratan yang sudah ditentukan.

"Jadi untuk blangko kita menyiapkan sebanyak 200 lembar perhari, perkecamatan yang diisi langsung disini, tidak bisa dibawah pulang dan diwakilkan," ungkap Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Eddyson. Kamis (8/4/2021).

Menurut Eddyson hal ini guna menghindari kesalahan bagi para pendaftar pada saat mengisi formulir pendaftaran tersebut.

"Disini nanti dalam pengisian blangko ada yang memandu, jadi untuk menghindari kesalahan dalam pengisian blangko atau surat pernyataan," ujarnya.Masyarakat yang mendaftar, diwajibkan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

"Untuk persyaratan, masyarakat bisa membawa poto copy KTP dan KK, SKU dan poto usaha," jelasnya.Untuk nominal dana bantuan, Eddyson mengatakan bahwa tahun ini terjadi penurunan dari tahun sebelumnya.

"2020 besaran nominal bantuan BPUM Rp.2 juta 400 ribu, ditahun 2021 ini hanya separuh dari tahun lalu, yakni Rp.1 juta 200 ribu," kata Eddyson.Selain itu, Eddyson juga menegaskan bahwa tidak ada tempat atau dinas lain yang menangani masalah BPUM ini, kecuali Dinas Koperasi dan UMKM.

"Untuk pendaftaran BPUM, hanya dinas koperasi dan UMKM yang menangani. Tidak ada tempat atau dinas lainnya, Bank pun hanya sebagai penyalur," tutupnya. (Rk/r)

Post a Comment

Previous Post Next Post