Dalam rangka
melaksanakan optimalisasi penagihan tunggakan dan meningkatkan efektifitas
pelayanan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang baru saja
menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Negara RI Resor Kota
Padang, tentang Penyelenggaraan Pengamanan. Petugas Penagihan dan
Tindak Pidana Lainnya Terhadap Pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang, di
Lantai II, Ruang Kapolresta Padang, Rabu, 28 April 2021.
Penandatanganan
PKS ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kota Padang, Kombespol Imran Amir,
S.I.K, M.H dan jajarannya. Dalam sambutannya, Kapolresta Padang mengatakan
mendukung upaya-upaya yang dilakukan Perumda AM Kota Padang untuk bisa bekerja
dengan baik tanpa halangan dari pihak-pihak yang mempersulit pada proses
penagihan maupun jika terjadi tindak pidana dalam kegiatan di PDAM Kota Padang.
Dalam
kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal
menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolres atas terlaksananya PKS
ini dan juga berterimakasih telah mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh
Perumda AM Kota Padang terkait perjanjian kerjasama ini.
Selain Direktur Utama, turut hadir
Direktur Direktur Umum, Afrizal Kuning, Direktur Teknik Andri Satria dan
beberapa perwakilan Manager dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama
ini. Harapannya, semoga dengan ter jalinnya kerjasama ini, dapat membantu
efektifitas penagihan dan pelayanan kepada pelanggan, tanpa adanya rasa
kekuatiran petugas dilapangan akan terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan
yang cenderung melanggar hukum.
Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Semoga
Kita selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalan kannya. Aamin Hemat
Air Selamatkan Bumi ( Hms/Rk)
Tags:
Pariwara