TMMD Tuntaskan Pembangunan 20 Unit Jamban



Realitakini.com Kapuas,- Pemkab Kapuas memanfaatkan program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD untuk menuntaskan persoalan pengadaan jamban layak dan sehat, untuk warga Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas.


Sebanyak 20 unit jamban dikerjakan melalui program TMMD Reguler ke-110, Kodim 1011/KLK tahun 2021. Kepala Desa Saka Lagun, Zulkifli menyampaikan total 20 unit jamban warga dituntaskan melalui program TMMD.


"Kami mengajukan 30 unit tetapi hanya disetujui 20 unit melalui TMMD. Sisa 10 unit akan kami kerjakan menggunakan dana desa tahun 2021. Itu apabila memungkinkan," kata Zulkifli. 


Dia menyampaikan rata-rata jamban di Desa Saka Lagun dalam kondisi rusak sedang hingga berat. Ia menyampaikan pemerintah desa memiliki ukuran menentukan warga yang layak mendapatkan bantuan Jamban.

Post a Comment

Previous Post Next Post