Bupati Pasaman Pimpin Apel Gabungan, Pejabat Dan ASN Yang Tidak Disiplin Diberikan Tindakan

Realitakini.com --- Pasaman
Pemerintah Kabupaten Pasaman menggelar apel gabungan yang dipimpin Bupati Pasaman H.Benny Utama  diikuti Sekda Kabupaten Pasaman, pejabat struktural dan ASN .

Apel gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Pasaman di laksanakan di halaman kantor Bupati Pasaman, Senin (03/05/2021).

Bupati Pasaman dalam arahanya menyampaikan, pejabat struktural dan ASN dilingkungan Pemkab Pasaman yang kurang disiplin tidak mengikuti apel gabungan baik tidak hadir tanpa keterangan maupun izin alasan tidak jelas. Agar hari ini  seluruh OPD  sampaikan laporan tertulisnya kepada Bupati Pasaman melalui Sekretaris Daerah, untuk ditindaklanjuti segera lakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan. 

Ia juga menekankan pada pejabat dan ASN tentang pentingnya disiplin dan kehadiran seorang pejabat ASN, untuk ikuti apel sebagai bentuk kesiapan lakukan tupoksi kinerja agar lebih baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat selaku abdi negara abdi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan beberapa arahan yakni, beberapa Minggu ini  hampir seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten  Pasaman, curah hujan cukup tinggi menyebabkan terjadinya banjir dan longsor, Untuk itu dihimbau kepada ASN dan masyarakat untuk waspada khususnya yang tinggal berada di bantaran sungai dan lereng bukit.

Kemudian Benny Utama mengatakan, setiap awal bulan Sekretaris Daerah tolong diagendakan  Rapat koordinasi para OPD pencapaian program kegiatan 2021 baik PAD, realisasi fisik keuangan  serta permasalahan persoalan yang ditemui sehingga dicarikan pemecahan solusi segera.

Dan untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H, kita  menunggu Keputusan Gubernur Sumatera Barat, bila diizinkan diselenggarakan di halaman kantor Bupati Pasaman tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Selanjutnya, upaya antisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Pasaman  maka fasilitas umum Riimbo Panti dan Taman Equator  Bonjol ditutup saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan masalah penanganan pemakaman jenazah covid-19 Satgas telah bentuk Tim Pemakaman  serta Pihak Polres Pasaman akan mengambil langkah Hukum tegas terhadap masyarakat/Keluarga yang langgar pemberlakuan UU Kesehatan.

Diakhir arahanya Bupati H.Benny Utama, meminta Sekda untuk mengatur jadwal untuk  masing OPD untuk, lebaran / Open House di rumah Dinas Bupati dengan jadwal saat hari pertama masuk kerja, dan kepada para Asisten dan seluruh OPD agar lakukan fungsi  koordinasi komunikasi dengan baik  sebab tidak ada OPD yang paling penting paling hebat, semuanya sama penting sama hebatnya.  (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post