Kinerja pengelolaan keuangan daerah di seluruh
Indonesia banyak mendapatkan penilaian kurang baik. Kondisi ini dapat dilihat
banyaknya kasus- kasus penyalahgunaan keuangan daerah oleh pejabat
penyelenggara pemerintah daerah.
Kebijakan optimalisasi penggunaan belanja daerah perlu di dorong agar program, kegiatan dan anggaran dapat direalisasi kan sebesar- besarnya untuk percepatan pembangunan daerah.Akan tetapi kebijakan optimalisasi belanja daerah dijadikan celah oleh OPD untuk menghabiskan anggaran disediakan tanpa melihat urgensi, prioritas, kepentingan dan manfaatnya terhadap masyarakat
Sebagai institusi negara ditugaskan untuk
memeriksa keuangan daerah, peran BPK sangat strategis untuk mewujudkan
pengelolaan keuangan daerah efektif, efesien, akuntabel dan transparan,
apalagi di tengah pandemi Covid-19.
APBD Provinsi Sumatera Barat dilakukan
recofusing anggaran untuk penanganan covid-19 lebih kurang Rp 508 Milyar. Ke butuhan
mendesak, sebagian besar anggaran tersebut ditempat kan pada belanja tak
terduga notabene penggunaannya dan pertanggungjawabannya lebih mudah
dibandingkan anggaran terdapat dalam program dan kegiatan.
Oleh karena penggunaan dan pertanggungjawabannya cenderung lebih mudah, maka penggunaan anggaran yang terdapat pada belanja tak terduga, sering dan berpotensi besar disalahgunakan.Oleh sebab itu, arah pemeriksaan anggaran perlu lebih ditekan kan pada diprioritaskan pada belanja penggunaan tak terduga. Dengan tidak mengabaikan anggaran di sektor lain.
Selain penanganan covid- 19, tahun 2020 di
Sumatera Barat dilaksanakan Pilkada serentak untuk memilih gubernur dan wakil
gubernur Sumatera Barat dan 13 Bupati dan Walikota di Sumatera Barat untukb
penyelenggaraan Pilkada serentak juga dialokasikan anggaran yang cukup besar
bersumber dari APBD.
Penggunaannya anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 untuk melihat apakah anggaran disediakan diguna kan efektif dan efisien.Kami sangat mengapresiasi peran dan fungsi BPK Perwakilan provinsi Sumatera Barat dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sumatera Barat
Banyak permintaan dan rekomendasi DPRD
Provinsi Sumatera Barat terkait dengan efektifitas dan efesien penyelenggaraan
pemerintahan daerah langsung direspon oleh BPK perwakilan provinsi Sumatera Barat,
seperti permintaan pemeriksaan kinerja BUMD, penanganan covid 19 serta
permintaan pemeriksaan lainnya. Kondisi ini sangat mendukung DPRD dalam
pemeriksaan pelaksaan fungsi pengawasannya.(w/Rk)