Masuk Zona Orange Covid-19, Sholat Idul Fitri Di Lapangan Dan Open House Ditiadakan.


Realitakini.com Tanah Datar                                   -Masuk dalam zona Orange Pemerintah Daerah Tanah Datar tidak menggelar Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 M di lapangan Gumarang

Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra saat rapat lanjutan Penanganan covid-19 dan Persiapan Shalat idul fitri yang didampingi Wakil Bupati Richi Aprian, SH, MH dan Plh Sekda Edi Susanto, Minggu (09/05/2021) di Gedung Indojolito Batusangkar, Sumatra Barat.

Dalam kesempatan itu bupati menyampaikan, keputusan ini diambil selepas melihat skor zonasi yang dikeluarkan Pemprov Sumbar dan Tanah Datar berada pada skor 1,85 atau status orange (resiko sedang).

“Untuk Shalat Idul Fitri dilapangan Gumarang yang difasulitasi Pemerintah daerah ditiadakan termasuk open house di rumah bupati, wakil bupati, Sekda ataupun pejabat lainnya dan, dan tempat wisata kita pastikan ditutup pada 12 sampai 16 Mei 2021," jelasnya.

Disamping menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumbar,  menurut bupati hal itu juga dengan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Datar. 

Lebih lanjut bupati juga menyampaikan, untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri di nagari-nagari, Pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran ataupun imbauan agar pelaksanaan Shalat Idul Fitri dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan yang ketat. 

“Kalau melaksanakan shalat Idul Fitri, penuhi protokol kesehatan, mulai dari 3 M, berwudhuk di rumah masing-masing, bawa sajadah dari rumah, selepas shalat langsung pulang dan tidak berjabatan tangan, kutbah maksimal 20 menit, khatib diminta membacakan doa terlepas dari bala,  panitia menyiapkan thermogun, tempat cuci tangan, masker cadangan untuk masyarakat yang tak memakai masker,” tegas bupati.

Tingginya kasus ini Menurut bupati, merupakan bukti keseriusan Pemkab untuk terus mendata dan memeriksa masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19 sebagai informasi bagi kita semua untuk menjadi bahan langkah antisipasi penyebaran di Tanah Datar.

Sementara itu hal sama juga disampaikan Wabup Richi Aprian, langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah semata-mata untuk kebaikan semua masyarakat Tanah Datar. 

“Tujuan pemerintah mengambil langkah ini bukan untuk membatasi atau menghambat masyarakat untuk beribadah, namun ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada kluster baru penyebaran Covid-19 yang kita tahu, virus ini memang ada dan membahayakan kita semua, seperti yang terjadi di India,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat itu Asisten 1 Suhermen, SKPD, OPD, Kadis Kesehatan dr Yesrita Zendrianis, Kadis Kominfo Drs Abrar, Kadis Pariwisata Abdul Hakim, Kasatpol PP dan Damkar Yusnen, Kalaksa BPBD M. Thamrin, Kabag Kesra Afrizon, Kabag Humas dan Protokol Yusrizal, Ketua MUI Tanah Datar, Camat Lintau Buo, Rambatan, Sungayang dan Lima Kaum, Wali Nagari Lima Kaum Dan Baringin. (M)


Post a Comment

Previous Post Next Post