Jajaran Perangkat Kecamatan bersama Petugas Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Semitau menggelar Patroli Satgas Posko PPKM mikro dalam rangka Analisa dan Evaluasi Posko PPKM mikro tingkat RW, Kamis, (17/06/2021)
Camat Semitau, Wan Mehyadin mengatakan, pendirian Posko PPKM mikro ini sesuai Surat Edaran (SE) No. 9 Tahun 2021 tentang ketentuan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 dalam rangka Pemberlaku an Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingkat Kelurahan hingga RW.
Menurutnya, pembentukan Posko PPKM mikro ini untuk penanganan Pandemi Covid-19 mulai dari hulu dengan cara pencegahan. Pihaknya juga menjelaskan, tujuan dibentuknya Posko tersebut untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 ditingkat mikro, khususnya selama PPKM mikro berlangsung.
PLT Camat Semitau Wan Mehyadin menambahkan, pihaknya bersama Jajaran Kecamatan dan Petugas Gabungan 3 Pilar dalam Patroli tersebut menyasar beberapa Posko PPKM mikro yang sudah didirikan di setiap Kelurahan, maupun RW di wilayah Kecamatan Semitau dengan harapan seluruh Kelurahan di Kecamatan Semitau kedepan menjadi zona hijau Covid-19.
Babinsa Koramil 1206 - 02/Semitau Serda Sahat Hamonangan Sirait menjelaskan “Pendirian Posko PPKM mikro ini sesuai Surat Edaran (SE) No. 9 Tahun 2021 tentang ketentuan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingkat Kelurahan hingga RW,” jelas Serda Sahat
Babinsa menambahkan, setelah dilakukan Patroli Satgas Posko PPKM mikro ini, Pihaknya bersama Perangkat Kelurahan dan RW se-Kecamatan Semitau akan melakukan evaluasi Posko PPKM mikro yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, terang Serda Sahat Hamonangan Sirait. (Pendim 1206/PSB/Rk)
Tags:
Kalbar