BKSDA Sumatera Barat Seksi Konservasi Wilayah I Pasaman Evakuasi Satwa Di Lindungi Dari Kandang Ayam Warga

Realitakini.com -- Pasaman
Seekor satwa dilindungi jenis kucing kuwuk atau kucing hutan (Prionailurus bengalensis) di evakuasi Balai Konservasi BKSDA Sumatera Barat
Seksi Konservasi Wilayah I Pasaman
dari kandang ayam warga Jorong
Koto Tinggi Nagari Sundata Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu (10/7/2021).

"Satwa kucing hutan tersebut masuk ke
dalam kandang ayam milik Feri di Jorong
Koto Tinggi Nagari Sundata, dan makan
ternak ayam, ujar Kepala Resor KSDA Pasaman, Rusdian R.

Ia juga mengatakan, hasil observasi satwa diketahui berkelamin jantan dan berusia sekitar 4-5 tahun. Tidak terdapat luka atau cacat ditubuh kucing Kuwuk, sehingga layak untuk dilepasliarkan kembali ke alam,” katanya.

Satwa itu, kata Rusdian, kemudian langsung dilepasliarkan kembali ke alam di dalam kawasan hutan suaka marga satwa Malampah Alahan Panjang daerah Lurah Berangin, Pasaman.

“Kucing kuwuk adalah kucing liar kecil Asia Selatan dan Timur. Sejak tahun 2002. Ia terdaftar dalam spesies risiko rendah oleh IUCN sebab ia terdistribusi secara luas, tetapi terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan di beberapa bagian persebaran,” katanya.

Sub spesies kucing kuwuk ada 12, yang berbeda secara luas dalam penampilan.

“Kucing kuwuk berukuran seperti kucing domestik, tetapi ia lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput yang jelas antara jari kaki. Kepala kecil mereka ditandai dengan dua garis-garis gelap menonjol, dan moncong putih yang pendek dan sempit mereka,” katanya.

Kucing ini, kata dia, merupakan predator utama bagi hama tikus, kodok dan hewan kecil lainnya, sehingga keberadaannya penting dilestarikan.

“Kucing ini juga memiliki nama lokal harimau buluh, kucing buluh, kucing lalang dan lainnya,” ungkap Rusdian.

Di Indonesia, jenis kucing ini dilindungi berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE dan peraturan Menteri LHK nomor P.106 tahun 2018.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan (memiliki) satwa yang dilindungi oleh undang - undang untuk dilaporkan kepada BKSDA. Agar keberadaannya tetap dirawat dan tidak punah,” tutupnya.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post