Dinas Kesehatan Pasaman, Di Bulan Juli 2021 Akan Lanjutkan Suntik Vaksin Untuk Anak Usia 12 - 17 Tahun

Realitakini.com -- Pasaman
Pemerintah melaksanakan vaksin bagi anak usia 12 --17 tahun, kebijakan vaksinuntuk anak usia 12 -17 tahun ini merupakan kebijakan baru. Sebelumnya sasaran vaksin adalah tenaga kesehatan,  pelayanan publik, lansia dan masyarakat umur 18 tahun keatas.Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman  melanjutkan penyuntikan vaksin Covid-19 bagi anak usia 12 - 17

"Untuk target penyuntikan vaksin COVID-19 kepada anak usia 12-17 tahun mencapai 38.087 orang, disesuaikan atas data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman," ujar Plt  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Desrizal pada Realitakini.com, Rabu (14/7/2021).

Kadis Kesehatan juga mengatakan penyuntikan vaksin bagi anak-anak usia 12-17 tahun tersebut atas surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktoral Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.

"Sebelumnya kita telah melakukan suntik vaksin bagi para anak usia 12-17 per 10 Juli 2021 sebanyak 56 orang yang dilaksankan oleh petugas Puskesmas Lubuk Sikaping dan Puskesmas Sundata dan Puskesmas lainnya," tuturnya

Para anak bersedia untuk disuntik vaksin atas kesadaran diri para orang tua dan kesediaan anak itu sendiri dan anjuran dari pemerintah.Saat ini para tenaga medis sedang melanjutkan suntik vaksin kepada guru sekolah dan kepada masyarakat umum termasuk para penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Ia menambahkan setelah selesai bulan Juli 2021 baru kita melanjutkan pelaksanaan suntik vaksin COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun bertempat di 16 Puskesmas atau kita langsung ke tempat sekolah.Untuk pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman hingga tenaga kesehatan telah di suntik vaksin COVID-19.

Diakhir wawancara Desrizal menghimbau agar semua anak usia 12-17 tahun di Kabupaten Pasaman agar bersedia mengikuti vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.(Nurman)


Post a Comment

Previous Post Next Post