Masa Kerja Direksi Jamkrida Berakhir, DPRD Minta, Pemprov Simbar Lakukan calon direks secapatnya

Realitakini.com-- Sumbar 
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, selaku Komisi yang mem bidangi masalah Badan Usaha Milik (BUMD), melakukan Hearing dengan steakholder, Asisten II Biro Per  ekonomian Setda Provinsi Sumbar , Biro Hukum dan dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar. Kamis 29Juli 2021 di Ruang Khusus II, terkait  telah berakhirnya masa  jabatan Direksi  PT. Jamkrida Sumber periode tahun 2017 -2021 tertanggal 9 Juli 2021

Dalam rapat tersebut, Ketua komisi III. H. Afrizal SH, MH bersama anggota, H Ali Tanjung, Ismunanndi Syofian, Syafril Huda, Dody Delfi, Rinaldi, Albert Hendra Lukman dan Aida. mereka mengatakan, akan segera melakukan percepatan perekrutan calon direksi PT Jamkrida .Dalam hal ini, DPRD Sumbar  memberikan waktu tambahan perpanjangan 2 bulan, sesuai PP. no.54 tahun 2017, artinya memberi amanah  6 bulan lagi.

” Maka DPRD Sumbar minta waktu 4 bulan saja dalam rangka rekrut percalonan direksi PT Jamkrida, yang terdiri dari tiga orang. Satu utama dan 2 orang direktur,” tegas Afrizal,

Lebih lanjut Afrizal menjelaskan, dengan waktu yang tersisa dua bulan ini,dia berharap pemerintah provinsi dapat menuntaskan pekerjaan ini secepatnya, dalam rangka perekrutan  calon direksi PT Jamkrida untuk masa bakti 4 tahun kedepan.

“Sementara untuk panitia pansel kita berikan alokasi waktu 2 minggu untuk mengeluarkan  SK, dan 2 minggu kesempatan untuk melakukan kegiatan, 2 minggu lagi untuk tambahan alokasi waktu untuk mengumumkan di media cetak dan elektronik,” tegas Afrizal lagi.( *wRK )


Post a Comment

Previous Post Next Post