Walikota Solok Tandatangani Pakta Integritas Duta Prokes Covid-19

Realitakini.com-Kota  Solok
 
Walikota Solok Zul Elfian Umar, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok, unsur pimpinan, lembaga dan perwakilan komunitas di Kota Solok, menandatangani Pakta Integritas Duta Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resort (Polres) Solok Kota di ruang rapat Wali Kota Solok, Jumat (16/7/2021).

Yang menandatangani Pakta Integritas Duta Prokes Covid-19 tersebut yaitu Walikota Solok, Zul Elfian Umar, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Kejari Solok Feni Nilasari, Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, Ketua Pengadilan Solok Novrida Diansari.

Ketua LKAAM Kota Solok Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kanduang  Sitta Novembra, Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi, Ketua KNPI Kota Solok, Rio Putra dan Pokdarkamtibmas Evy Elianto

Isi dari pakta integritas tersebut berbunyi, Kami Forkopimda Kota Solok, menyatakan sebagai berikut :
1. Berperan secara proaktif dalam upaya mensosialisasikan efek dan bahaya dari COVID-19 serta manfaat protokol kesehatan (5M & 3T) 
2. Menunjukan tata cara protokol kesehatan yang benar kepada masyarakat. 
3. Memberikan contoh dan tauladan terhadap kewajiban melaksanakan protokol kesehatan. 
4. Selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan protokol kesehatan dan penanggulangan  bahaya COVID-19. 
5. Mengajak dan menghimbau keluarga beserta anggota di lingkungan kerjanya untuk mematuhi protokol kesehatan. 
6. Memberdayakan seluruh komponen masyarakat untuk lebih sadar melaksanakan protokol kesehatan. 
(Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post