Desa Plosoarang Permudah Warga dalam Kepengurusan Adminduk


Realitakini.com--Blitar
Untuk mempercepat layanan dan me mangkas antrean, Dispendukcapil meluncur kan program cetak dokumen adminduk dari rumah. Masyarakat juga bisa mengakses pe layanan melalui online meng gunakan aplikasi E-Siap. 

Warga cukup mengisi data diri melalui aplikasi tersebut  melengkapi persyaratan persyaratan kemudian diupload dan nanti hasilnya akan dikirim melalui email masing-masing pemohon. Hal itu dikatakan Kepala Desa Plosoarang, Jemik saat ditemui di kantornya, Senin (23/08/2021). 

Dikatakannya, untuk pembuatan KTP tidak bisa melalui aplikasi E-siap, tetapi bisa langsung ke kantor desa ataupun pada kegiatan drive true yaitu pelayanan adminduk secara keliling.

"Pelayanan masyarakat ini dirasa lebih mudah untuk mengurus administrasi ke pendudukan. Sebelumnya untuk me ngurus semua administrasi kependuduk an harus di lakukan di kantor Dispenduk capil itupun harus menunggu antrian panjang," jelasnya.

Dirinya juga menuturkan, hal ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk urusan administrasi ke pendudukan Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pelaksanakan program Salam Sak Jangkah urusan adminduk cukup di Kantor Desa Plosoarang.

Desa Plosoarang sudah penandatangani per janjian kerjasama secara virtual dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar yang disaksikan Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah, semua pelayanan adminduk gratis.

Desa Plosoarang akan tindak lanjuti program Salam Sak Jangkah dengan melak sanakan sosialisasi atau Bimbingan Teknis kepada Rukun Tetangga (RT). Jadi bila tidak bisa dilayani di desa cukup di RT saja.

"Jika RT sudah tahu mendaftarkan kepeng urusan surat-menyurat melalui elektronik warga cukup datang ke RT dan RT inilah nanti yang akan mengirim ke desa untuk memasukkan data, tinggal warga menunggu balasan lewat email pribadi warga apakah sudah jadi apa belum suratnya," papar Jemik.

Lanjutnya, ada beberapa item yang bisa dilayani desa terkait kepengurusan Adminduk diantaranya, KK, KTP, KIA, Akte Kelahiran dan Akte Kematian. Dirinya ber harap Salam Sak Jangkah ini bisa me ngatasi masalah Adminduk dan mem bantu warga yang sedang membutuh kan pelayanan dengan cepat tanpa menunggu lama.( kmf/edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post