Didesak, Ketua DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Aspirasi Masyarakat Ke Polda Sumbar

 
Realitakini.com--Kabupaten Solok 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat (Sumbar) untuk berkonsultasi terkait kericuhan yang terjadi di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Rabu (18/8/2021) lalu. 

Kedatangan Dodi Hendra ke Mapolda pada Jumat malam (27/8/2021) itu, juga disertai oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Solok, sekaligus Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua Fraksi Gerindra Hafni Havis, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dendi, Penasihat Hukum Vino Oktavia, dan turut didampingi Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman.

"Malam ini kita mendatangi Polda Sumbar, dalam rangka konsultasi terkait aksi anarkis anggota DPRD Kabupaten Solok pada Sidang Paripurna, Rabu (18/8/2021) lalu. Ini kita lakukan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pandangan negatif yang diberikan kepada DPRD Kabupaten Solok," kata Dodi Hendra.

Dodi Hendra dan Jon Firman Pandu dan rombongan juga menegaskan tidak ada laporan yang dibuat di Mapolda Sumbar. Dodi menyatakan kedatangan hanya untuk menyampaikan beberapa aspirasi dan desakan dari masyarakat kepada pihak Kepolisian.

"Jadi soal peristiwa itu, kami disini telah menyampaikan kepada pihak kepolisian. Karena itu, kita berharap masyarakat untuk bersabar. Biarkan pihak kepolisian bekerja dengan semaksimal mungkin, agar proses hukum bisa dijalankan dengan baik, sesuai dengan hukum yang berlaku," sebutnya.

Dodi Hendra juga berharap, kedatangannya bersama Ketua Fraksi PPP Dendi, dan Ketua Fraksi Gerindra Hafni Havis, ke Mapolda Sumbar ini, agar persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik. Serta bisa mengambil langkah-langkah terbaik ke depan. 

"Sekali lagi, kita serahkan kepada pihak Kepolisian. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat, pengaduan mereka sudah kita sampaikan ke pihak Kepolisian. Tentunya, kita tunggu proses lebih lanjut. Mari kita percayakan kepada pihak penegak hukum," tutupnya. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post