Dari beberapa sumber yang di kumpulkan di lapangan,
pemasangan garis Police Line tersebut, terkait dengan pengambilan bahan
material dilokasi pengerjaan.
Ketika hal tersebut di konfirmasi kepihak PPK Dewi
Fitri Yenti ST pada tanggal (23/07/2021) tidak mem balas konfirmasi yang dilayangkan
oleh realitakini.com.
Andar Situmorang SH MH, ketua GACD pusat yang
dihubungi terkait dengan di Police Linenya area pengerjaan jaringan irigasi
mengatakan sudah jelas pengerjaan jaringan irigasi tersebut bermasalah,
harusnya pihak PPK bertanggung jawab dengan pengerjaan tersebut.
” Pihak PPK sebagai pejabat pembuat komitmen tidak
bisa lepas tangan begitu saja, setiap kegiatan harus bisa dia pertanggung
jawabkan,” ujar Andar.
Ditambahkan Andar kalau memang adanya pengambilan
bahan material dari lokasi pengerjaan, tentu saja PPK mengetahuinya, nampaknya
pihak PPK melakukan pembiaran kesalahan dalam hal tersebut.
Terpisah, Realitakini.com melakukan konfirmasi ke
pihak Polres Padangpanjang pada tanggal, (1/8/2021), Kasat Reskrim Polres
Padangpanjang Iptu Ferlyanto P Marasin. Namun yang bersangkutan mengarahkan hal
tersebut kepada Kanit Tipiternya.
“Izin berkenan bapak koordinasi dengan Kanit Tipikor Refaldi,” ujar kasat melalui pesan Whatsappnya.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Kota Padangpanjang
Ipda. Repaldi ketika dihubungi melalui Whats appnya 1/8/2021, hingga berita ini
diturunkan belum ada jawaban terkait di Police Linenya pengerjaan jaringan
irigasi tersebut.( Rel /Tim )