Pengerjaan jaringan irigasi di Jorong Balai Sabuah Nagari Batipuah Ateh Kabupaten Tanah Datar dipasang garis Police.

Realitakini.com- Tanah Datar 
Pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi  yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021, dikerjakan oleh Cv Dwi Guna Agung dengan nilai kontrak Rp 849.946.300, ( delapan ratus empat puluh sembilan juta, sembilan ratus empat puluh enam ribu, tiga ratus rupiah), dengan masa pengerjaan dimulai tanggal 2 Juni 2021 dan berakhir 29 oktober 2021. D

Dari beberapa sumber yang di kumpulkan di lapangan, pemasangan garis Police Line tersebut, terkait dengan pengambilan bahan material dilokasi pengerjaan.

Ketika hal tersebut di konfirmasi kepihak PPK Dewi Fitri Yenti ST pada tanggal (23/07/2021) tidak mem balas konfirmasi yang dilayangkan oleh realitakini.com.

Andar Situmorang SH MH, ketua GACD pusat yang dihubungi terkait dengan di Police Linenya area pengerjaan jaringan irigasi mengatakan sudah jelas pengerjaan jaringan irigasi tersebut bermasalah, harusnya pihak PPK bertanggung jawab dengan pengerjaan tersebut.

” Pihak PPK sebagai pejabat pembuat komitmen tidak bisa lepas tangan begitu saja, setiap kegiatan harus bisa dia pertanggung jawabkan,” ujar Andar.

Ditambahkan Andar kalau memang adanya pengambilan bahan material dari lokasi pengerjaan, tentu saja PPK mengetahuinya, nampaknya pihak PPK melakukan pembiaran kesalahan dalam hal tersebut.

Terpisah, Realitakini.com melakukan konfirmasi ke pihak Polres Padangpanjang pada tanggal, (1/8/2021), Kasat Reskrim Polres Padangpanjang Iptu Ferlyanto P Marasin. Namun yang bersangkutan mengarahkan hal tersebut kepada Kanit Tipiternya.

“Izin berkenan bapak koordinasi dengan Kanit Tipikor Refaldi,” ujar kasat melalui pesan Whatsappnya.

Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Kota Padangpanjang Ipda. Repaldi ketika dihubungi melalui Whats appnya 1/8/2021, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban terkait di Police Linenya pengerjaan jaringan irigasi tersebut.(  Rel /Tim )

Post a Comment

Previous Post Next Post