Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022 Disetuju DPRD

Realitakini.com-Sumbar
DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap KUA- PPAS tahun 2022 dan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Mars Sumatera Barat, di ruang siding utama DPRD Sumbar, Selasa (31/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi Wakil Ketua, Irsyad Syafar, Indra Dt Rajo Lelo, Suwirpen Suib, sementara Pemprov Sumbar dihadiri  Sumbar oleh Gubernur Mahyeldi, Sekwan DPRD Sumbar dan utusan OPD.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, rancang an KUA- PPAS tahun 2022 merupakan implementasi dalam anggaran visi, misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021- 2026.

“Konsep perencanaan pembangunan daerah bertahap, berkelanjutan dan konsisten belum tergambar dalam penyusunan rancangan KUA- PPAS,” ujar politisi Gerindra ini.

Menurut Supardi, kerangka mikro ekonomi, asumsi penyusunan, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah diusulkan dalam rancang an KUA-PPAS 2022 belum sejalan dengan RPJMD 2021- 2026.

“Program, kegiatan dan alokasi anggaran disedia kan dalam rancangan KUA- PPAS belum men gambar kan pelaksanaan visi, misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar,” ujar Supardi.

Lanjut Supardi, penyusunan program dan kegiatan serta alokasi anggaran belum berdasar kan tematik atau prioritas pelaksanaan visi, misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.  “Pemda berupaya dan mendorong peningkatan pendapatan daerah pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai visi dan misi dan program unggulan,” ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, belum ada upaya memaksimal kan pengelolaan aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD.“Kami yakin banyak program unggulan gubernur dan wakil gubernur tidak terlaksana dan sasaran tidak akan tercapai,” ujar Supardi.

Dijelaskan Supardi, banyak program dan kegiatan OPD berjalan sendiri – sendiri. Sinkronisasi antar program mencapai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur masih rendah.Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayan an BLUD RSUD pola pengembangannya perlu kita rubah dengan tidak lagi mengandalkan APBD.

“Fraksi-fraksi dapat menyetujui rancangan KUA – PPAS dan memberikan masukan perlu diakomodir dalam KUA-PPAS 2022,” ujar Supardi

Kemudian keputusan DPRD diberi nomor, yakni No 19/SB/2021 tentang persetujuan DPRD ter hadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post