Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA2020 Disetujui Jadi Perda

Realitakini.com - Bengkulu 
Setelah melalui beberapa tahapan, akhir nya DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2020 (Sisa Perhitung an) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu.

Hal itu diketahui saat penyampaian Pen dapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna ke-12 yang dilakukan secara virtual, Selasa (24/8).

Di mana, delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu dalam kesimpulannya menyatakan setuju Raperda tentang Per tanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

"Berdasarkan telaah yang ditelah kami sampaikan, maka fraksi Partai Nasdem dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dapat menerima dan menyatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan) dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu," sebut Tantawi Dali menyampai kan Pendapat Akhir dari fraksi Partai Nasdem.

Dengan disetujui seluruh fraksi, selanjutnya pimpinan rapat Ihsan Fajri yang juga Ketua DPRD Provinsi melakukan Pengambilan Keputusan bersama anggota Dewan atas persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda, kemudian dilakukan  Penanda tanganan atas Persetujuan tersebut, yang ditandatangani secara virtual. Kemudian dilanjutkan dengan pidato Gubernur Bengkulu. 

Dalam pidatonya melalui video conference, Gubernur Bengkulu  Rohidin Mersyah me nyampaikan terimakasih dan peng hargaan yang tinggi kepada anggota dewan provinsi yang telah menyetujui Raperda Pertang gungjawaban  Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.

Selain itu, Gubernur Rohidin menyatakan, anggaran yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 merupakan upaya bersama untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, walaupun masih terdapat kekurang an dan kelemahan seperti yang telah di sampaikan anggota dewan melalui kritik dan sarannya.

"Perlu upaya-upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan pendapatan daerah, peningkatan efektifitas, efisiensi pelaksana an pembangunan dan pengawasan untuk mencapai kesejahteraan rakyat," kata Gubernur Rohidin melalui virtual, di Gedung Daerah Bengkulu.

Lanjutnya, tentu kita ingin keberhasilan yang optimal dalam pelaksanaan pem bangunan dan roda pemerintahan di Bengkulu ini, namun, ujarnya, semua ini terkendala dengan keterbatasan yang kita miliki baik di bidang dana maupun sumber daya manusianya.

"Selanjutnya marilah kita bersama-sama membina, memelihara kerjasama yang baik dalam suasana persaudaraan dan keter bu kaan, saling menghormati dan menghargai untuk meningkatkan bakti dan pengabdian kita kepada masyarakat Provinsi Bengkulu yang kita cintai," sampai Gubernur Rohidin, di penghujung pidatonya. (Rk/Mc)

Post a Comment

Previous Post Next Post