Rusak Fasilitas Negara, Yulhardinis Minta BK Beri Sanksi Tegas pada Anggota DPRD Kabupaten Solok

Realitakini.com-Kabupaten Solok 
Dari sekian banyak video yang viral di Media Sosial (Medsos), tidak satupun terlihat sikap arogan dan otoriter dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Dodi Hendra. Padahal, hujan interupsi dari para anggota DPRD yang menginginkan Sidang Paripurna Rabu (18/8/2021), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir. 

Hal itu dikatakan oleh Yulhardinis, SH Sutan Rajo Ameh, mantan Anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2004-2009, pada Realitakini.com  sekaligus sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Adat dan Syara' Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok. 

"Dari kacamata saya pribadi, malah beberapa anggota DPRD Kabupaten Solok yang menginginkan Ketua DPRD, untuk tidak memimpin sidang yang arogan dan anarkis, yang mengakibatkan beberapa fasilitas negara di gedung DPRD setempat rusak dan hancur," ungkap Yulhardinis. 

Disini kita akan melihat untuk kedepannya, lanjut Yulhardinis, apa langkah dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok terhadap anggota DPRD yang telah merusak fasilitas negara di gedung DPRD itu, sekaligus bukti mempertontonkan sikap pejabat negara yang di luar kendali, yang telah mencoreng nama baik Kabupaten Solok sebagai daerah yang beradab (ABS-SBK).

"Merusak fasilitas negara itu adalah perbuatan melanggar hukum, dan sebagai pejabat negara seharusnya memberikan tauladan kepada masyarakat. Apalagi hal yang menyebabkan kericuhan di paripurna itu hanya permasalahan yang tidak 'Urgent', hanya meminta sidang tidak dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, dan tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak," sebutnya. 

Menurutnya, BK DPRD Kabupaten Solok harus memberi sanksi tegas terhadap beberapa anggota dewan arogan dan anarkis, yang telah merusak fasilitas negara serta mempemalukan daerah Kabupaten Solok ini. 

"BK DPRD Kabupaten Solok harus bertindak, jika BK tersebut betul-betul memegang teguh asas independensi dalam kewenangannya, untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Solok itu," tutupnya. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post