Dimediasi Polda Sumbar, Bupati Solok Epyardi Asda Tak Datang tTnpa Konfirmasi

Realitakini.com- Kabupatean Solok
Upaya mediasi yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra dengan Bupati Solok Epyardi Asda, yang telah diagendakan pada Hari Selasa (7/9/2021), tidak terjadi. 

Mediasi tersebut terkait laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra di Polda Sumbar terhadap Bupati Solok Epyardi Asda atas dugaan pencemaran nama baik, dan dugaan pelanggaran UU ITE, dan mediasi itu tidak dihadiri Bupati Solok Epyardi Asda tanpa ada konfirmasi darinya. 

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada Realitakini.com saat dihubungi melalui via Handphone pribadinya.

"Yang hadir hanya pelapor. Yaitu Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Mediasi tidak terjadi, dan proses penyelidikan kasus berlanjut," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra hadir dalam memenuhi panggilan mediasi oleh Dirrekrimsus Polda Sumbar bersama dengan Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman dan pengacaranya Yuta Pratama.

"Hari ini, saya datang ke Polda Sumbar dalam rangka mengkuti proses mediasi. Saya didampingi oleh pengacara saya dan juga Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman," kata Dodi Hendra. 

Tadi, diungkapkan Dodi Hendra, kita datang ke Polda pukul 10.00 WIB. Selama 1 jam kita menunggu pihak terlapor yakni Epyardi Asda. Namun, pihak terlapor tidak kunjung datang. Dodi Hendra menyebut kan, bahwa tujuan dirinya mendatangi Polda Sumbar adalah menjalani kewajiban nya sebagai warga negara yang baik, sekaligus sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok dalam memberikan contoh kepada masyarakat, dalam menjalankan dan mematuhi proses hukum. 

"Saya sebagai warga negara yang baik, ingin memberikan contoh kepada masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Saya juga tegaskan, bahwa untuk saat ini proses hukum tetap berlanjut," pungkasnya. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post