Karena Tanda Tangan Basah Gubernur Sumbar ,Tiga Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket

Realitakini.com-- Sumbar 

Hebohnya ada tandatangan basah Gubernur Sumbar Mahyedi  diratusan proposal permintaan sumbangan untuk pembuatan sebuah buka , yang mana  kasusnya sampai saat ini belum selesai juga ,membuat tiga fraksi DPRD Sumatera Barat mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait persoalan “ tanda tangan basah tersebut ”

Anggota DPRD Sumbar Nurnas dalam  jumpa Pres di ruangan khusus satu DPRD Sumbar , Selasa (14/9/2021), mengatakan ada tiga fraksi yang mengajukan Hak Angket yakni Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan-PKB ditambah satu  partai Nasdem.

Nurnas  mengatakan , “penggunaan hak angket ini menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini terkait polemik permintaan sumbangan kepihak ketiga bertanda tangan basah Gubernur mahyeldi  yang diduga tak sesuai Undang-Undang.

“Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya yaitu hak angket,” katanya.

Ditambahkannya, hal ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk kepentingan masyarakat, agar jelas apa yang sudah terjadi, sehingga menimbulkan kegaduhan di Sumatera Barat.

“Kita gak mau ada kegaduhan di masyarakat, maka kita lakukan hal ini, sehingga semua pihak bisa jelas memahami. Kalau ada proses hukum maka kami akan melakukan rekomendasi untuk itu,” tegas Nurnas mengakhiri. (*wRk)

Post a Comment

Previous Post Next Post