Walikota dan Ketua DPRD Kota Solok Tandatangani KUA PPAS APBD Tahun 2022


Realitakini.com-Kota Solok
Walikota Solok Zul Elfian Umar, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok Nurnisma beserta Wakil Ketua DPRD, menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Kota Solok, Rabu (1/9/2021).

Turut hadir seluruh anggota DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Walikota Solok Zul Elfian Umar mengucap kan rasa terima kasih kepada segenap Badan Anggaran (Banggar), dan Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) yang telah me laksanakan tugas dalam rangkapembahas an Rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan yang direncanakan dan yang diharapkan.

"Banyaknya tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang harus kita selesaikan, baik dalam bentuk tugas konstitusi, pembangun an, maupun tugas pelayanan kepada masyarakat yang semuanya membutuhkan ketahanan fisik yang baik. Namun kita yakin dan percaya, bahwa hal itu tidaklah me ngurangi keseriusan kita dalam membahas Rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022," kata Zul Elfian Umar.

Kami menyadari, imbuhnya, belum semua saran dan masukkan dari anggota DPRD yang terhormat dapat terakomodir secara maksimal dalam KUA dan PPAS RAPBD Tahun anggaran 2022. Namun, masukkan dan saran yang telah disampaikan tetap akan menjadi perhatian, dan sesuai aturan yang berlaku.

"Sekaligus, segala masukan dan saran dari dewan yang terhormat akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk perbaikan dimasa yang akan datang," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solok, Nurnisma mengatakan bahwa dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Banggar mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Kota Solok tahun 2022, telah memenuhi ketentuan sebagai mana mestinya.

"Meskipun demikian, ada hal-hal yang masih perlu dilakukan penyempurnaan sebagai mana dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD," tutup Nurnisma. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post