Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Amankan Seorang Pria Simpan Sabu

Realitakini.com-Banjarmasin
Sebanyak 15 paket sabu-sabu dengan berat 72,89 gram diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin. Barang haram tersebut di amankan dari seorang pria berinisial SRF (29) warga Jalan Sungai Bilu Laut kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur yang diduga sebagai pengedar.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M., melalui Kasat Res Narkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K., mengungkapkan penangkapan tersebut di Jalan Keramat Gang Keramat I Kelurahan Sungai Bilu. Selasa (07/09/2021).

"Disana SRF sedang menunggu konsumen dan ingin melakukan transaksi narkoba namun pihaknya lebih dulu meringkus dan mendapati barang bukti kejahatannya, " ungkapnya di Banjarmasin, Sabtu (11/09/2021)

Kasat Res Narkoba menambahkan awal penangkapan SRF, pihaknya hanya menemukan satu paket sabu-sabu.

"Setelah dikembangkan dan dilakukan penggeledahan dirumah SRF, kami kembali menemukan belasan paket sabu yang tersimpan disamping kamar kecil (toilet) didalam rumah," jelas Kasat Narkoba.

Dari temuan barang bukti tersebut, SRF langsung digiring ke Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post