Beredar Isu M. Syukri Ketuai PPP Kabupaten Solok, Ini Penjelasan Pimpinan Muscab

Realitakini.com- Kabupatean Solok 
Terkait beredarnya informasi di tengah masyarakat, dan Media Sosial (Medsos) tentang telah ditetapkan nya M. Syukri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Solok, Pimpinan Sidang Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kabupaten Solok, Herdiyulis menyebutkan informasi tersebut tidaklah benar. 

Herdiyulis yang sekarang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Penataan Organisasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumbar, saat dihubungi melalui via Handphone pribadinya, Senin (11/10/2021), oleh Realitakini.com menjelaskan bahwa hasil Muscab PPP di Kabupaten Solok, 9 Oktober 2021 itu hanya memilih atau menetapkan formatur bukan pengurus yang defenitif.

"Salah satu kewenangan Muscab, berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) PPP Nomor 1 Tahun 2021, pasal 12 ayat 3 hanya memilih dan atau menetapkan formatur untuk menyusun Pengurus Harian (PH) DPC, Pimpinan Majelis Syari’ah DPC, Pimpinan Majelis Pertimbangan DPC, dan Pimpinan Majelis Pakar DPC," ungkap Herdiyulis.

Disebutkan Herdiyulis, Muscab PPP Kabupaten Solok menghasilkan, 3 nama yg dipilih melalui votting oleh peserta Muscab yaitu M. Sukri, Zubircan dan Irwan Saputra. Ditambah 2 nama dari DPP dan DPW, tanpa dipilih oleh peserta Muscab, jadi jumlah formatur totalnya 5 orang.

"Setelah Muscab selesai, maka tahapan berikutkan adalah sidang formatur, untuk menyusun PH DPC Kabupaten Solok. Formatur memiliki waktu paling lama 20 hari kalender setelah Muscab untuk me nyusun, dan mengajukan pengesahan PH DPC, Pimpinan Majelis Syariah DPC, Pimpinan Majelis Pertimbangan DPC dan Pimpinan Majelis Pakar DPC," terangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Dendi pada Realitakini.com menjelaskan sampai saat ini belum ada satu orang pun anggota PPP yang dikukuhkan sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Solok. 

"Hasil Muscab PPP di Kabupaten Solok kemaren itu hanya menetapkan formatur bukan pengurus yang defenitif," kata Dendi. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post