Empat Ninik Mamak Tunjuk Pemangku Gelar Datuak, Keluarga Besar Karanai Tegas Menolak


Realitakini.com Tanah Datar.                              -Keluarga besar karanai dari suku kaum Payobada,  tidak terima atas pencabutan surat kuasa pelimpahan gelar Datuak Luak Cimano kepada karanai yang dibuat oleh almarhum Syamsudin Datuak Luak Cimano di atas matrai saat masih hidup. Dan Surat kuasa itu di tanda tangani oleh empat Ninik mamak sebagai saksi serta ditanda tangani juga oleh ketua KAN Nagari Atar kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar.

Dalam kesempatan itu saat memberikan keterangan kepada awak media  dirumahnya Nagari Atar,  karanai  didampingi kakak sulungnya Ali Amran dan sudara-saudaranya, Senin (25/10/2021) menyampaikan bahwa sebelumnya gelar Datuak Luak Cimano adalah gelar Sako suku kaumnyo Payobada.

"Dulunya gelar Datuak Luak Cimano milik Ranji kami dari kaum suku Payobada, pada suatu masa saat kami masih kecil-kecil belum ada yang bisa untuk melanjutkan gelar itu, maka gelar itu diserahkan kepada keluarga Alm Syamsudin Datuak Luak Cimano, karena sekarang beliau sudah meninggal maka gelar itu harus kembali ke kami," jelasnya.

Menurutnya bukan tanpa alasan dia menyatakan gelar itu milik keluarga besarnya, karena adanya Ranji, rumah gadang tanah basah dan tanah kering serta pandam keluarga.

"Dulu gelar pertamanya Datuak Cimano tapi karena ada peralihan ke lainyanya menjadi Datuak Luak Cimano, dan saat Syamsudin Datuak Luak Cimano hidup dia memberikan surat kuasa kepada Karanai untuk pelimpahan gelar Datuak Luak Cimano menggantikan posisinya atau dalam semua acara adat dan ditanda tangani oleh Ketua KAN Nagari Atar serta empat orang Ninik mamak sebagai saksinya," ujarnya.

Menurutnya almarhum Syamsudin memberikan surat kuasa di atas matrai itu tanpa ada batasan namun tiba-tiba saja adanya pencabutan surat kuasa oleh keempat Ninik mamak yang menanda tangani surat kuasa tersebut.

"Kenapa Surat kuasa itu dicabut sementara surat itu dibuat oleh almarhum Syamsudin Datuak Luak Cimano saat dia hidup, sudah saatnya kami memiliki lagi gelar Sako itu dari pihak keluarga Syamsuddin karena pengganti beliau saudara atau kemenakan saparuik (saudara kandung) sudah tidak ada lagi, sementara itu yang akan melanjutkan gelar  ditunjuk oleh empat Ninik mamak tadi dan kami keluarga besar tidak menerima penunjukan gelar itu," tuturnya.

Menurutnya keluarganya akan menuntut haknya dalam penyelesaian masalah tersebut sampai ada kepastian hukum dalam mendapatkan keadilan.

Sementara itu saat awak media mengkonfirmasi kepada ketua KAN Nagari Atar B Datuak Parmato Budi saat ditemui dirumahnya di Jorong  Taratak 12 Nagari Atar, Selasa (26/10/21) memberi penjelasan memang sudah ada pencabutan surat kuasa yang dilakukan oleh empat Ninik mamak tersebut yang menurut Datuak Parmato Budi karena mereka memiliki wewenang.

"Surat kuasa pelimpahan gelar kepada Karanai dalam menggantikan Syamsudin mo disetiap kegiatan adat sudah di batalkan oleh KAN berdasarkan permintaan empat Ninik mamak yang namanya ada sebagai saksi dalam surat kuasa yang di buat Syamsudin saat masih hidup yaitu Sy Datuak Panghulu Rajo, A Datuak Simarajo, Sy Datuak Pito Malano dan A Datuak  Ampano Alam, surat tidak berlaku lagi atas permintaan empat Ninik mamak dengan alasan karena yang membuat surat kuasa yaitu Syamsuddin sudah meninggal dunia," terangnya.

Dalam kesempatan dan waktu yang sama salah satu dari empat Ninik mamak yang menanda tangani surat pencabutan itu Sy Datuak Rajo Penghulu saat ditemui awak media  membenarkan jika didalam surat kuasa itu ada namanya dan ikut menanda tanganinya.

"Memang dalam surat kuasa itu saya ikut menanda tanganinya dan surat kuasa itu dicabut karena yang membuat sudah meninggal, soal gelar Datuak Luak Cimano milik keluarga Karanai saya belum pernah mendengar, baik dari cerita orang tua dan untuk kelanjutan pemangku gelar Datuak Luak Cimano akan di pangku oleh saudara Pendi" jelasnya.

Saat dihubungi lewat telepon selular Pendi yang menjalankan usaha dan menetap di Lampung membenarkan jika dirinya ditunjuk mengemban gelar Datuak Luak Cimano.

"Iya memang saya ditunjuk untuk kesehatan memangku gelar Datuak Luak Cimano dari suku kaum kami Payobada, karena Syamsudin Datuak Luak Cimano sudah meninggal dan tentunya gelar akan diteruskan oleh keluarganya dan saya juga punya data jika penunjukan saya sebagai Datuak Luak Cimano, baik rumah gadang lahan basah atau kering dan pandam perkuburan," tutupnya. (**)


Team realita

Post a Comment

Previous Post Next Post