Wabub Blitar Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Muhammadiyah Dan BPN

Realitakini.com-Blitar, 
Rahmat Santoso Wakil Bupati Blitar bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar serta Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman BPN Kabupaten Blitar dengan PDM Kabupaten Blitar di Omah Joglo, Senin (11/10/2021).
Pelaksanaan ini untuk mendukung pelaksanaan percepatan pensertipikatan, penanganan sengketa/ konflik tanah dan sekaligus menjamin kepastian hak milik dan wakaf badan hukum, 

Dalam sambutannya, Wabup Blitar berpesan kepada BPN Kabupaten Blitar agar lebih gencar lagi dalam mensosialiasasikan syarat kepengurusan sertipikat tanah wakaf untuk kegiatan keagamaan. Hal ini dilaku kan agar tidak ada lagi kebingunan di masyarakat serta mampu menumbuhkan antusiasme mereka dalam kepengurusan tanah wakaf. 

"Ini merupakan langkah awal komitmen BPN Kabupaten Blitar untuk mengamankan aset-aset yang ada hubungannya dengan kegiatan keagamaan. Pemda akan terus mendukung program-program dari BPN, termasuk inovasi-inovasi dari BPN yang telah memberikan kemudahan kepengurusan sertipikat tanah," jelasnya.

Selain itu kata Wabup, pengetahuan hukum dan kewaqafan perlu juga diperbarui untuk menghindari persoalan-persoalan baru. Selain itu Wabup juga berpesan agar BPN Kabupaten Blitar dengan Muhammadiyah dapat terus bersinergi dengan baik serta meningkatkan koordinasi antara kedua belah pihak.
Sementara itu menurut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar, Hidayatur Rahman hal ini meninjaklanjuti Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk mengurus aset di daerah. Jangan sampai aset ini tidak disertifikasi, sehingga tidak ada aset di daerah tetapi harus menjadi aset pimpinan pusat Muhammadiyah.
"Kebetulan aset Muhammadiyah sangat banyak, ada Masjid, Sekolahan, sawah dan tanah kuburan. Se belum mukhtamar nanti semua aset di daerah harus sudah selesai menjadi milik pimpinan pusat Muhammadiyah," katanya.

Hidayaturrahman berharap kepada Pemerintah Daerah dan BPN untuk terus mendukung program dari Muhammadiyah untuk mempercepat proses kepengurusan sertipikat hak milik. Dan selalu memberikan informasi agar mempermudahan kepengurusan sertipikat tanah kepada masyarakat.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post