APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022 Ditetapkan Rp 933 Miliar

Realitakini.com-Dharmasraya 
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022 resmi disahkan. APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 933 miliar lebih.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur Pimpinan DPRD Dharmasraya, usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (8/11/21).Sesuai arahan pemerintah pusat, penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.

Bupati pada kesempatan itu memaparkan, struktur APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2022 adalah, untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 874 milyar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 92 miliar, pendapatan transfer Rp 781 miliar dan Lain-lain Pendapatan yang Sah senilai Rp 500 juta.

Untuk Belanja Daerah, kata Bupati, adalah senilai Rp 933 miliar. Ia merinci, jumlah ini terdiri dari Belanja Operasi Rp 722 miliar, Belanja Modal Rp 100 miliar, Belanja Tak Terduga Rp 5 miliar dan Belanja Transfer Rp 105 miliar.

Sedangkan untuk pembiayaan, lanjut bupati, adalah sebesar Rp 58 milyar. Dengan rincian, penerimaan pembiayaan Rp 58 miliar dan pengeluaran pembiayaan 0. Khusus untuk Belanja Daerah senilai Rp 933 tersebut, jelasnya, terdapat didalamnya belanja luncuran tahun 2021. Yaitu belanja pasca reskontruksi APBD pada BPBD sebesar Rp 24 miliar, yang pendapatannya sudah dianggarkan pada APBD 2021.
"Dalam arti, jumlah pembiayaan murni pada rancangan APBD 2022 adalah sebesar Rp 58 miliar dikurangi Rp 24 miliar, menjadi Rp 34 miliar. Atau 4 persen dari total pendapatan daerah," terangnya.

Memahami beban anggaran dan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2022 yang masih mengalami tekanan yang berat, baik disebabkan oleh masih adanya pandemi Covid-19, serta penerimaan alokasi TKDD yang berkurang, menurut bupati harus menjadi perhatian bersama dalam mengeksekusi kegiatan dengan melakukan efesiensi anggaran. Namun tidak mengurangi kualitas kegiatan yang dihasilkan.

"Seiring dengan penetapan APBD Tahun 2022 pada hari ini semoga menjadi langkah awal yang baik dan menjadi sebuah keberhasilan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan keberhasilan ini diharapkan kita mampu mengimplementasikan seluruh kegiatan yang telah disepakati untuk dilaksanakan pada tahun 2022 secara sungguh-sungguh dan konsisten," tandasnya.( Hms/Rk)

Post a Comment

Previous Post Next Post