Berdasarkan Rapat Bamus ,DPRD Kota Padamg Paripurnakan Tiga Agenda Sekaligus

Realitakini.com -Padang
DPRD Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat, 5 November 2021 di ruang siding utama DPRD Kota Padang Berdasarkan undangan yang beredar, rapat paripurna  tersebut memiliki tiga agenda penting.Yaitu, penyampaian Propemperda tahun 2022, Rapat Lanjutan Paripurna Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri dan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, dihadiri oleh Wali Kota Padang yang diwakili Sekdako Arfian.Rapat paripurna ini juga dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, kepala OPD, dan seganap unsur Forkopimda Kota Padang.Rapat paripurna dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 14.00 WIB. Namun, karena harus melaksanakan sholat jumat, maka rapat diskor oleh Ketua DPRD Kota Padang.
Dalam sambutanya Ketua DPRD Kota Padang mengatakan, “berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang pada 3 November 2021, telah dijadwalkan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ramperda Pengelolaan Keuangan Daerah dengan agenda:Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi,Pembaca an konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan, penandatanganan Kesepakatan dan sambutan walikota Padang.

Setelah dilakukan Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi di DPRD Kota Padang menerima dan menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di setujui menjadi Perda.Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan, penandatanganan Kesepakatan dan sambutan walikota Padang.

Setelah dilakukan Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi di DPRD Kota Padang menerima dan menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di setujui menjadi Perda.Setelah semua Fraksi menyetujui konsep Keputusan  Dewan  maka dilakukan penandatangan an  Perda Pengelolaan  Keuangan Daerah  dengan nomor 22 tanggal 5 November 2021.

Dengan telah ditetapkan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai Perda Pengelolaan Keuangan Daerah ,maka Ketua DPRD Kota Padang  Syafrial Kani berharap agar Pemerintatah Daerah kota Padang dapat melakukan  dan mengelolah keuangan  sebaik mungkin dan semaksimalnya sehingga  kota Padang  kedepannya akan lebih maju dan berkembang  dan masyarakat  kota Padang akan lebih sejatera ( Wrk*)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post