Bupati Kembali Lakukan Penyegaran, Lantik 24 Pejabat

Realitakini.com-Dharmasraya,
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, kembali melakukan penyegaran pejabat di lingkung an Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Hari ini, Jum'at (26/11/21), bertempat di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, sebanyak 24 pejabat dilantik oleh bupati. Empat diantara pejabat yang dilantik adalah pejabat tinggi pratama atau eselon II, sisanya pejabat administrator, pejabat pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas.

"Selamat, saya harap saudara dapat mengemban amanah dengan penuh kesungguhan dan penuh rasa tanggungjawab," ujar bupati mengawali sambutannya.

Mutasi atau alih tugas ini, kata bupati, jangan diartikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif, yang dapat mengakibatkan terperangkap dalam sikap yang kurang terpuji.

"Tetapi jadikanlah alih tugas ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan. Karena mutasi atau alih tugas dan jabatan dalam lingkungan pegawai negeri sipil merupakan hal yang biasa," ujar bupati.

Bupati berharap, para pejabat yang dilantik dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas tugas. "Sehingga unit satuan kerja dimana saudara berada dapat meningkat kinerjanya dan memberi manfaat bagi masyarakat. Tunjukkan kerja keras saudara ! Tunjukkan prestasi yang lebih baik ! Selamat bekerja !", tukas bupati mengakhiri sambutannya.

Adapun, khusus untuk pejabat tinggi pratama yang dilantik yakni Martoni, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah, kini dipercaya mengisi kursi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Posisi Martoni digantikan oleh Khairuddin, yang sebelumnya mengisi jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kemudian Andi Sumanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bapppeda, kini diberi amanah sebagai Inspektur Daerah. Posisi Andi Sumanto digantikan Paryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah.( Hms/ TK)

Post a Comment

Previous Post Next Post