Bupati Sutan Riska Pejabat Administrator, Pengawas Dan Kepala UPT Puskesmas

Realitakini.com-
Dharmasraya 
Sebanyak 34 pejabat administrator, pejabat pengawas dan Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Senin (8/11/21). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, dan turut dihadiri Sekretaris Daerah, Adlisman, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda
.
"Selamat kepada saudara yang memperoleh kepercayaan untuk mengemban amanah tugas sebagai pejabat administrator, pejabat pengawas dan Kepala UPT Puskesmas. Besar harapan saya saudara dapat me laksanakan amanah dengan kesungghuhan dan penuh rasa tanggungjawab," ujar bupati mengawali sambut annya.

Ada beberapa poin penting yang menjadi penekanan bupati pada kesempatan itu. Diantaranya terkait pentingnya bekerjasama atau teamwork dalam melaksanakan tugas. Sebab tanpa kerjasama, menurutnya, program-program di pemerintahan akan sulit dicapai
.
"Jangan ada diantara kita saling menjelekkan, saling menjatuhkan, saling mengadu domba satu sama lain. Kita bekerja dengan teamwork. Kalau merasa tidak mampu, silakan, geser. Beri kesempatan pada yang lain. Kita tidak ada yang sempurna. Tapi kalau mempunyai komunikasi yang baik, punya itikad baik, disiplin dalam bekerja, fokus dalam melaksanakan sesuatu, insyaAllah semuanya bisa kita lakukan," tukasnya.

Kemudian, dalam fase pandemi saat ini diakui bupati ada sejumlah kegiatan yang terpaksa terhenti. Namun demikian, sebutnya, semangat berinovasi harus tetap dilakukan.

"Saya ingin terus melihat perubahan yang lebih baik pada daerah ini. Tanamkan di dalam diri kita rasa memiliki daerah ini. Jangan kita bekerja disini, tinggal disini, digaji oleh negara, tapi tidak memberikan yang terbaik bagi daerah ini," tukasnya.

Di akhir sambutannya, bupati kembali mengucapkan selamat bekerja kepada para pejabat yang baru dilantik. "Bertanggungjawablah dengan sumpah yang telah saudara ucapkan," tandasnya ( Hma/Rk)

Post a Comment

Previous Post Next Post