Wakil Bupati Rudi Hariyansyah Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2022

Realitakini.com-Pesisir Selatan
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (8/11). Rapat paripurna DPRD penyampaian nota keuangan Ranperda tentang RAPBD tahun 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD  Ermizen, serta didampingi para wakil ketua. Pada kesempatan itu hadir Sekda, Mawardi Roska, anggota Forkopimda, pejabat eselon II dan III dilingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen dalam pengantar pembukaan sidang menyampaikan tahapan dalam penetapan Perda APBD harus dimulai dengan penyampaian Nota RAPBD. "Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) menetapkan agenda penyampaian nota RAPBD hari ini," kata Ermizen.Sementara itu Wakil Bupati, Rudi Hariyansyah dalam pidato pengantar nota RAPBD mengemukakan, tema pembangunan Pesisir Selatan tahun 2022 adalah "pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan yang lebih bermartabat".

Dikatakan, guna mewujudkan tema tersebut, ditetapkan empat prioritas pembangunan yaitu peningkat an kualitas sumberdaya manusia dengan fokus pada layanan kesehatan, layanan pendidikan dan daya saing generasi muda. Kemudian prioritas yang kedua, peningkatan pelayanan publik melalui fokus reformasi birokrasi, e-government dan kemudahan investasi. 

Selanjutnya, prioritas pembangunan yang ketiga, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi sektor unggulan, peningkatan nilai tambah komoditi serta perluasan kesempatan kerja. Selanjutnya, yang keempat, dukungan infrastruktur dan ketahanan terhadap bencana dengan fokus konektifitas, mitigasi bencana dan pembangunan berkelanjutan.

Wabup Rudi Hariyansyah memaparkan, secara garis besar, rancangan APBD tahun anggaran 2022 dengan besar pendapatan daerah direncanakan Rp 1.645.922.113.293,-  Dikatakan, di sisi pendapatan terdapat beberapa penyesuaian dibandingkan dengan besar pendapatan yang telah ditetapkan pada KUA PPAS, yaitu alokasi DAU defenitif yang berkurang Rp 25,4 miliar dan penambahan alokasi DAK.

Dijelaskan, pendapatan tersebut terdiri  dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 158.523. 499. 750,- , kemudian pendapatan transfer  dialokasikan sebesar Rp 1.384.235.134.000,-  dan lain-lain pendapatan daerah yang sah  diproyeksikan sebesar Rp 103.163.479.543,- Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.660.681.898.284,- Sejalan dengan penyesuaian alokasi pendapatan, telah dilakukan penyesuaian belanja dibandingkan dengan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

"Rancangan APBD 2022 ini diajukan dalam kondisi defisit sebesar Rp 14.759.784.991,- Untuk meng atasi defisit anggaran ini, diharapkan dalam proses pembahasan nantinya, kita bersama-sama me nulusuri dan merasionalisasikan Belanja Daerah dengan tetap memberikan fokus pada pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19 dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pembahasan tersebut diharapkan rancangan APBD ini dapat kembali dalam posisi anggaran ber imbang," harap Rudi Hariyansyah.( Kmf/ RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post