DPRD Sumbar Dan Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Tiga Ranperdan

Realitakini.com- Sumbar
DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban DPRD  dan jawaban Gubernur terhadap 3 Ranperda.Rapat ini di gelar di  Ruang sidang utama DPRD Sumbar. Jum’at 17/12/2021,rapat paripurna dipimpin wakil ketua Suwirpen Suib dan Pemprov Sumbar diwakili Sekda Provinsi Sumatera Barat, Hansastri.Dalam sambutanya Suwirpen mengatakan, “materi ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah me rupakan sanduran PP nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2000. Belum terlihat ada nya pengaturan terkait dengan inovasi pengelolaan keuangan daerah yang dapat menimbulkan efektifitas, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah."Oleh sebab itu, perlu ditambahkan pengaturan terkait inovasi pengelolaan keuangan daerah," ujar Suwirpen

Lebih lanjut Suwirpen mengatakan,”tahapan dan mekanisme dan prosedur pengelolaan keuangan daerah diatur dalam ranperda merupakan tahapan dan prosedur baku dalam pengelolaan keuang an daerah. Belum terlihat upaya-upaya yang bisa dilakukan, apabila tahapan prosedur baku ini mengalami kendala dalam pembahasannya.

"Terkait ranperda tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan, fraksi- fraksi melihat  Ranperda ini hanya sebatas mengatur penyelenggaraan pembangunan daerah secara berkelanjutan," ujarnya.

Dikatakannya, ranperda belum mengatur aspek pemerataan pembangunan antar wilayah, pengawasan dan pengendalian pembangunan daerah. Oleh sebab itu perlu ada penambahan muatan terkait pemerataa n pembangunan antar wilayah.

"Penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan,  dilakukan skala prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah dan ranperda ini perlu mengatur bagaimana skala pembiayaan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Sementara Ranperda tentang keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dibahas Komisi I bersama OPD terkait. Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dibahas Komisi III bersama OPD terkait. Ranperda tentang pem bangunan infrastruktur ber kelanjutan dibahas komisi IV bersama OPD terkait.

Komisi telah dapat menyusun rencana pembahasan sesuai agenda DPRD setelah ditetapkan melalui rapat Bamus. Pada Februari 2022 akan dilakukan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD, maka diminta kepada komisi menyelesaikan pembahasan sebelum perubahan alat kelengkapan DPRD, ”.ujarnya (Rel/ rk)
 
 

Post a Comment

Previous Post Next Post