Berdasarkan
surat sekretaris derah nomor 414.2/6607/Dinkes 2021 tanggal 14 desember tentang pelaksanaan SUDARMIN maka dari itu sekretaris DPRD Sumbar H. Rafles melepas peserta untuk mengikuti pelaksanaan Sumdarsin di kantor
Gubernur Sumatera Sumbar, Sabtu, 18 Desember 2021.
“Kita sengaja melepas
peserta terdiri dari kepala bagian, kepala sub bagian, ASN, PTT, tenaga
outsorsing dilingkungan Sekretariat DPRD Sumbar mengikuti vaksinasi covid-19
dengan mem bawa paling sedikit 3 orang keluarga atau family,” ujar Raflis.
“Kita sangat terima kasih dan apresiasi kepada
peserta dengan antusias untuk mengikuti vaksinasi covid-19,” ujar Raflis.
“Ini perintah presiden
dan kita semua harus serius untuk melaksanakan karena untuk kebaikan bangsa,”
ujar Rafles
Lanjut lanjut Rafles mengatakan ,” Presiden Joko
Widodo minta capaian vaksinasi di daerah minimal 70 persen, lansia 60 persen
hingga bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun guna mencapai herd
immunity,” katanya ( *Rk)