Diduga Anggaran Dana Desa Disalahgunakan, Walinagari Gantung Ciri Dipolisikan


Realitakini.com-Kabupaten Solok 
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Solok (Arosuka) lakukan pemanggilan terhadap sejumlah masyarakat, terkait laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun anggaran 2021 Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok oleh walinagari setempat Hendri Yudha. 

Hal tersebut diakui oleh salah satu masyarakat Nagari Gantung Ciri yang enggan disebutkan namanya pada pem beritaan ini, pada saat dikonfirmasi oleh awak media di Nagari Gantung Ciri tersebut, Rabu (29/12/2021) lalu. 

Sebelumnya laporan ini disampaikan masyarakat pada bulan November 2021 lalu dan akhirnya ditindaklanjuti pihak Polres Solok.

"Yang ditanyakan kepada kami terkait apa betul kami yang menerima bantuan BLT dari Dana Desa itu, dan kami menjawab ya betul kami yang menandatangani penerimaan bantuan itu," bebernya. 

Setelah itu, petugas dari Polres Solok itu juga menanyakan apakah kami ada menerima bantuan tersebut, dan kami menjawab tidak ada. Kemudian petugas kepolisian itu juga menyebutkan bahwa penerima bantuan itu ada sebanyak 82 orang. 

"Dana bantuan tersebut sebanyak 3 bulan dan itu berjumlah sebanyak Rp900 ribu perorang. Untuk tahap pertama dan kedua kami telah menerima bantuan tersebut, namun untuk tahap ketiga ini kami belum menerima, sedangkan bukti penerimaan bantuan itu sudah ditandatangani. Padahal kami belum merasa menandatangani dan anehnya, tanda tangan tersebut persis seperti tanda tangan kami," ungkapnya lagi. 

Diceritakan, kata anggota kepolisian ter sebut masalah ini akan diusut sampai tuntas , dan kalau masalah seperti ini tidak akan ada ampunnya, namun ini butuh proses. 

"Kami masyarakat yang diminta keterangan dan menyampaikan apa yang kami ketahui, serta berharap segera menindaklanjuti masalah kasus ini. Karena masarakat sudah membuat mosi tidak percaya terhadap ke pemimpin," tutupnya. 

Sementara Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Ricky Carnova juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut tidak pernah ke DPMN, dan masyarakat setempat sendiri yang langsung melapor ke Polres Solok. 

"Dan saya sebagai Sekretaris DPMN Kabupaten Solok juga telah pernah dipanggil oleh pihak Polres Solok untuk dimintai keterangan terkait hal itu," sebut Ricky Carnova. 

Dilanjutkannya, informasi dari pihak Polres Solok menyebutkan secara administrasi lengkap namun kondisi di lapangan berbeda.  Secara pribadi mewakili DPMN saya pernah hadir menyaksikan penyerahan bantuan tersebut secara simbolis, pada 6 orang penerima masyarakat Nagari Gantung Ciri.  

"6 orang diserahkan, namun berdasarkan pengakuan Walinagari Gantung Ciri pada pihak Polres Solok sisanya tidak diserahkan, namun administrasinya lengkap seperti kwitansi dan tandatangan penerima bantu an," terangnya. 

Saat media ini menanyakan langkah-langkah dari DPMN sebagai dinas yang menangani permasalahan pemerintahan nagari, Sekretaris DPMN menjawab karena permasalahan ini sudah sampai pada penegak hukum, imbuhnya, kita dari dinas hanya dapat mengikuti proses penegakan hukum, kecuali pengaduan ini diarahkan ke pemerintah daerah tentunya kita akan mel akukan pemeriksaan khusus terhadap yang bersangkutan. 

"Secara struktural, ini secara pribadi juga sudah kita sampaikan pada Sekretaris Daerah (Sekda), namun beliau meminta agar mengikuti proses hukum yang berlaku karena permasalahan ini sudah diambil alih oleh penegak hukum," katanya. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post