Enam Terduga Pelaku Narkoba, Diringkus Polres Tanah Datar


Realitakini.comn Tanah Datar                           -
Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar dipimpin Kasat Narkoba, AKP Yaddi Purnama, SH berhasil melakukan Penangkapan terhadap enam orang terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika Golongan 1 jenis daun ganja kering.

Ke-6 terduga pelaku inisial FY (33), A (30) , Y (47), MF (36), IG (38) dan satu anak dibawah umur di tangkap di dua lokasi yang berbeda pada Rabu (12/01/2022) pukul 19.00 Wib.

Hal itu disampaikan oleh kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui release pers oleh Kassubag Humas polres AKP Desfi Arta, Sabtu (15/01/2022) menyampaikan Penangkapan berawal dari informasi dan laporan yang disampaikan Masyarakat

"Pelaku inisal FY warga Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan diringkus saat berada di pasar ternak Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum, dimana dari terduga pelaku FY ditemukan 2 linting daun Ganja kering di dalam jok sepeda motornya, sementara dua pelaku inisial A  dan Y  yang keduanya kakak beradik diringkus di rumahnya di Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan,  dan tiga pelaku lainnya dengan inisial MF  warga Nagari Simabur, IG warga Nagari Simabur, satunya masih belum dewasa diringkus tidak jauh dari rumah inisial A sedang menggunakan Narkoba," sampainya

Kassubag Humas juga menjelaskan dari ke-enam pelaku penyalahgunaan Narkotika ini, berhasil disita 4 (empat) paket Narkotika jenis daun Ganja kering dan 3 (tiga) linting Narkotika jenis daun Ganja kering , 1 (satu) kotak permen pagoda berisikan Narkotika jenis daun ganja kering , 1 ( satu ) unit sepeda motor jenis honda Beat.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ke-enam pelaku dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan hukum selanjutnya," tutup AKP Desfi Arta kassubag Humas polres Tanah  Datar. (**)

Post a Comment

Previous Post Next Post