Kapolsek Kangayan Hadiri Rapat Musdes RKP


Realitakini.com-Sumenap
Kapolsek Kangayan menghadiri rapat Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Des ) tahun anggaran 2022 di desa Tembayangan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep. Selasa,(25/01/2022) pukul 09.00wib- 12.30 wib.

Dalam sambutannya, Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman SH mengatakan, bahwa sudah menjadi tugas kepolisian selaku pengawas dan Monitoring di Anggar an Pemerintah ADD/ DD .

Selaku Pengawas dari Polri dan TNI apabila ada Temuan Pelanggaran tentang Dana ADD / DD dirinya mempersilahkan kepada masyarakat untuk membuat Laporan.

“Jika ada laporan, kami berjanji akan me nindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, terkait pencapaian vaksinasi yang masih rendah, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar membuang keraguan untuk melaksanakan vaksin.

“Berhubung pencapaian vaksinasi disini masih rendah, kami meminta kepada masyarakat agar segera melakukan vaksin. Karena vaksin ini sangatlah baik untuk kesehatan dalam membentuk Herd Immunity,” ungkapnya.

Ia mengajak agar kepada Pemdes setempat agar membuka gerai vaksin di banyak titik supaya pencapaian vaksin segera terwujud.

“Jangan hanya melaksanakan kegiatan vaksinasi di satu titik , kita harus membuka gerai vaksin di banyak titik agar target Vaksinasi yang sudah digalakkan oleh pemerintah segera tercapai,” jelas IPDA Miftahol Rahman.

IPDA Miftahol atau akrab dipanggil Iib me minta agar pihak desa segera mengirim data masyarakat yang bum melaksanakan vaksin.

“Segera kirimkan data yang belum divaksin beserta NIK serta No Hp agar dikumpulkan dan dilaporkan ke Forpimka,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Kangayan Moh.Anwar dalam pertemuan Musdes Tembayangan tahun 2022 adalah bisa bermanfaat kepada masyarakat.

“Di desa ini ada pendamping desa dalam pelaksanaan pembangunan desa, ada Kepala Desa, BPD dan pendamping desa dari tahun ke tahun, dan sekarang saya rasa sudah berkembang maju,” ujar Camat Anwar.

Menurut dia, ada 3 unsur dari pendamping, yaitu BLT DD 40 %, PPKM ada anggaran yg dibatasi oleh kepentingan masyarakat di tiap tiap Pembangunan ada Panitia dan ada Penunjangnya.

“Harus diketahui bahwa ada pengurangan dana untuk desa Tembayangan terkait anggaran DD tahun ini, jika ada persoalan didesa jangan smpai mencuat silahkan musyawarahkan di Desa,” harapnya.

Ditempat yang sama, Pendamping Desa Tembayangan Taufik Rahman menegasakan bahwa SOP pendamping pada tiap 3 bulan sekali harus melaporkan ke kementrian desa.

“Kami meminta kepada Pemdes untuk mem berikan tranparansi data agar pelaporannya sama antara pemdes dan pendamping,” jelasnya.

Ia berjanji, Garda terdepan pendamping siap membantu desa Tembayangan menuju desa transparansi.

Sekedar diketahui bahwa peraturan Perbup 113 dan 114 menyebutkan, insentif KPM tinggal 30 persen. BLT DD 40 %. Pemberdaya an masyarakat 20 % pembelian hewan dan usulan pembangunan tentunya akan di sesuaikan kebutuhan.

Diketahui, Hadir dalam kegiatan itu diantara nya, Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman SH. MH, Camat Kangayan Moh Anwar, Danposramil Kangayan Pelda Supriyanto, Sekcam Kangayan Hamka, kepala desa Tembayangan Abd Raup, kepala desa Kangayan Arsan , SH, Kepala Desa Torjek Mukenap, Spd, pendamping desa Ruslan dan Taufik Rahman, MH, Ketua BPD Dasuki berserta 10 anggota BPD. 10 aparat desa Tembayangan, 4 tokoh masyarakat dan
tokoh agama.

(ANDRE)

Post a Comment

Previous Post Next Post