Poron Kembali di Ringkus, Setelah Kabur Dari Lapas


Realitakini.com- Agam

Setelah beberapa bulan melarikan diri dari penjara, Lapas Klas II B Padang Lansano, Syahrial (34) alias Poron narapidana kasus Narkoba akhirnya kembali diringkus Polres Agam, Minggu (9/1/2022).

Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung yang kabur sejak Sabtu, 28 Agustus 2021 dinihari itu be rhasil di amankan kembali. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Hartono, Minggu (9/1/2022) siang.

Hartono menyebutkan , pihaknya telah me njemput Syarial alias Poron dari pihak Polres Agam dan membawanya kembali ke Lapas.

” subuh dini hari, Tim kita telah menjemput Poron dan saat ini dia sudah kita jebloskan ke dalam sel,” ujar Hartono.

Setelah mengetahui ada Napi yang kabur, pihak Lapas melakukan pemburuan terhadap Syahrial alias Poron. Ia adalah warga Kajai Pisik Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung. Diketahui Poron melarikan diri dengan cara memanjat tembok pagar belakang Lapas setinggi kurang lebih 5 meter, Sabtu, 28 Agustus 2021 dinihari.

” Kaburnya salah seorang NAPI di ketahui saat petugas menghitung kembali napi pada apel pengganti regu penjaga paginya,” kata Hartono.

Setelah tahu napi tersebut kabur, pihaknya langsung melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak satuan Polres Agam dan melaku kan pengejaran dan akhirnya dinihari tadi Poron berhasil dibekuk petugas.

Hingga berita ini diturunkan, Realitakini.com belum mendapat keterangan dari Polres Agam.

Informasi yang dihimpun di lapangan , Syahrial alias Poron sendiri mendekam di Lapas Klas IIB karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu-sabu. Saat itu Poron dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam di Simpang Bodrek, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 22.40 WIB, kemudian oleh Peng adilan Negeri Agam di vonis penjara selama 5 tahun ditambah subsider 6 bulan. ( Aldi)

Post a Comment

Previous Post Next Post