Puluhan Aliansi Mahasiswa Turun Jalan Meminta Tutup Galian C Ilegal.


Realitakini.com- Sumenap
Sejumlah mahasiswa dalam tergabung Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi turun untuk meminta menutup tambang galian C dan pengrusakan alam.

Penambangan Galian C dan pengrusakan alam di Kabupaten Sumenep memiliki dampak buruk bagi masyarakat sekitar, salah satu contoh adalah rusaknya jalan akibat drum track bermuatan berat mengangkut hasil penambangan.

Aneh tapi nyata, selama bertahun-tahun aktivitas tambang galian C di Kabupaten Sumenep dibiarkan oleh pemerintah.

“Padahal kita semua tahu bahwa semua galian C di Sumenep beroperasi tanpa izin (ilegal) dan jelas-jelas merusak alam serta merugikan masyarakat sekitar. Jika ada protes dari masyarakat, pemerintah sering tidak menggubris. Terkadang pemerintah hanya melakukan penutupan sementara, setelah itu galian C beroperasi kembali meski tetap ilegal dan merusak alam. Entah kenapa dan siapa yang melindungi aktivitas galian C selama ini, yang jelas rakyat tidak pernah berhenti bersuara meski sering tidak didengar,” kata Maksudi, Korlap aksi, Selasa (25/1/2022).

Dampak dari penambangan bisa mengakibatkan masyarakat terancam karena disebabkan telah banyak pengrusakan lingkungan alam menyebabkan bencana alam.

“Dampak bencana yang ditimbulkan oleh galian C di Sumenep selama ini cukup serius dan merugikan rakyat. Hal tersebut diduga karena banyak galian C yang dilakukan secara besar-besaran dengan menggunakan alat berat,” jelasnya.

Pada awal tahun 2021 Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semenep menyebut galian C sebagai penyebab terjadinya banjir di Sumenep. Pada tahun yang sama, puncak bukit di Desa Kasengan yang berlokasi sangat dekat dengan aktivitas galian C ilegal mengalami longsor dan tanah ambles hingga beberapa pohon tumbang.

“Pemerintah sering beralasan bahwa galian C dibutuhkan untuk mendukung proses pembangunan di Sumenep. Bahkan tidak jarang proyek pembangunan pemerintah menggunakan material yang didapat dari galian C ilegal. Namun apapun alasannya, tidak dibenarkan untuk menghalalkan pengrusakan alam dan mengorbankan nasib generasi yang akan datang,” ujarnya.

“Membangun suatu wilayah tidak boleh dilakukan dengan cara merusak wilayah yang lain. Seharusnya pemerintah mampu mencari solusi yang lebih tepat untuk menjamin keberlanjutan pembangunan tanpa merusal lingkungan,” tegasnya lagi.

Dari persoalan yang kami uraikan di atas, maka Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep menawarkan langkah-langkah solusi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep jika ingin pembangunan terus berlanjut dan lingkungan hidup yang bagus:

1. Lakukan penertiban pada semua aktivitas galian C yang ada di Sumenep karena tidak mengantongi izin, merusak alam dan merugikan masyarakat.

2. Lakukan perbaikan terhadap kerusak alam bekas galian C

3. Segera terbitkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR): dengan berdasar pada kajian lingkungan yang konfrehensip sebagai acuan lokasi baru galian C legal (berizin) yang dampak kerusakan alamnya dapat diminimalisir dan tidak memiliki dampak bencana alam

4. Dorong dan bimbing pihak-pihak penambang galian C untuk berizin (mengurus izin), dengan mengajukan lokasi sesuai yang tercantum dalam RDTR

5. Tindak tegas para penambang galian C yang tetap beroperasi secara ilegal

6. Lakukan pengawasan secara ‘ berkala terhadap ..kepatuhan para penambang galian C legal (untuk membantu fungsi pengawasan pemerintah pusat). (Andre)

Post a Comment

Previous Post Next Post