Di Fasilitasi Komisi III DPRD Blitar, Berikut Kesepakatan Masyarakat Dan RMI

Realitakini.com-Blitar 
 
Dua kali di fasilitasi hering oleh pihak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar, Akhirnya Truk-truk operasional PT RMI sudah bisa lewat masuk ke Pabrik.Hering yang dilaksanakan antara Perwakilan Warga terdampak RMI, di antaranya Desa Jajakan, Ngebul dan Rejoso, pihak RMI serta Dinas terkait dari Pemda Kabupaten Blitar.Kamis ( 10/02/2122)

“Kita sudah dua kali fasilitasi pertemuan antara masyarakat dan RMI di ruang Rapat Komisi.” Kata Panoto selaku sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar.

Pada saat Hering, RMI minta jalan di buka. Usai adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, maka permintaan tersebut di akomodir dengan catatan adanya percepatan perbaikan jalan.

“Maka dengan adanya kesepakatan tersebut, akhirnya Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Blitar mengerahkan armadanya melalui Unit Reaksi Cepatnya melakukan percepatan perbaikan jalan.” Ujarnya.

Dalam waktu satu hari penuh seluruh armada di kerahkan untuk menyelesaikan perbaikan jalan yang di minta oleh masyarakat. Hingga pada hari Selasa malam pukul 09.00 jalan yang di blokir dibuka kembali.

Selain itu, ditegaskan bahwa pihak RMI harus komitmen dengan yang sudah di sepakati bersama. “Yakni pemeliharaan atau perawatan jalan, CSR, dan Komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat.” Tegasnya.
Kemitraan bisa di lakukan dalam bentuk kerja sama, dan bisa dalam bentuk penerimaan tenaga kerja oleh pihak RMI.

“Mudah-mudahan semua ini bisa terjaga, sehingga RMI bisa operasional lagi, dan masyarakat hak-haknya bisa terpenuhi.” Tutupnya.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post