Dua Kali Hearing Di Fasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Akhirnya Truk RMI Bisa Kembali Operasi

Realitakini.com-Blitar 
Akhirnya setelah dua kali di lakukan Hearing antara Perwakilan Warga terdampak Desa Jajakan, Ngebul dan Rejoso, pihak RMI dan Dinas terkait dari Pemda Kabupaten Blitar. Truk truk operasional PT RMI sudah bisa melewati untuk masuk ke Pabrik .

Panoto selaku Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar menyampai kan bahwa pihaknya sudah dua kali fasilitasi pertemuan antara masyarakat dan RMI di ruang Rapat Komisi. Kamis (10/02/2122)

“Pada saat Hearing, pihak RMI minta jalan di buka tidak lagi ada penutupan. Akhirnya permintaan ter sebut disepakati jika percepatan perbaikan jalan bisa di lakukan.” Kata Panoto.

Akhirnya berkat peran dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Blitar mengerahkan armadanya melalui Unit Reaksi Cepatnya melakukan percepatan perbaikan jalan.

“Selama satu hari penuh seluruh armada di kerahkan untuk menyelesaikan perbaikan jalan yang di minta oleh masyarakat. Akhir perbaikan sebagian besar ruas jalan yang rusak selesai, ini juga atas bantuan dari pihak RMI membantu sebagai bentuk komitmen yang sudah di janjikan dengan memberikan bantuan cool mik sebanyak sekian puluh ton.” Jelas Panoto.

Selanjutnya Panoto sampaikan, pada hari Selasa malam pukul 09.00 jalan yang di blokir dibuka kembali.
“Bahkan pada saat truk-truk operasional RMI masuk itu di kawal oleh perwakilan warga tiga Desa yang tergabung dalam Aliansi Jajakan Ngebul Rejoso,” tandas Panoto.

ALJABUR merupakan wadah komunikasi masyarakat tiga Desa yang terdampak RMI, dan sebagai mitra kontrol pemerintah dalam rangka melakukan pengawasan jika terjadi persoalan-persoalan yang muncul terkait lingkungan hidup.

“Selain itu, pihak RMI juga harus komitmen dengan yang sudah di sepakati bersama. Yakni pemeliharaan atau perawatan jalan, CSR, dan Komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat. Lalu bantuan-bantuan yang di perlukan masyarakat, fasilitas kepentingan umum serta kesejahteraan lainnya akibat dari dampak RMI.” Terang Panoto.

Hal tersebut, kata Panoto bisa di lakukan dalam bentuk kerja sama, melalui kemitraan antara warga dan bisa dalam bentuk penerimaan tenaga kerja oleh pihak RMI.

“Mudah-mudahan semua ini bisa terjaga, sehingga RMI bisa operasional lagi, dan masyarakat hak-haknya bisa terpenuhi. Pemda dalam hal ini sudah begitu berupaya maksimal dalam memfasilitasi kepentingan semuanya,” ungkap Panoto.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post